Al-Sayyid Ah{mad ibn Zayni> Dah{la>n yang dilahirkan di Makkah pada 1232 H 1816 M dan wafat di Madinah pada 1304 H 1886 M menuangkan penjelasannya mengenai keimanan Abu> T{a>lib di dalam karyanya yang berjudul Asna> al-Mat}a>lib fih Abi> T{a>lib. Argumentasi-argumentasi yang menunjukkan kepada keimanan Abu> T{a>lib adalah bahwa [1] Abu> T{a>lib sengaja merahasiakan keimanannya kepada kenabian Nabi Muhammad saw semata-mata untuk melindungi Nabi Muhammad saw beserta perjuangan dakwahnya, [2] Abu> T{a>lib mendapatkan syafaโat yang dijanjikan oleh Nabi Muhammad saw, dan [3] Abu> T{a>lib menyatakan dirinya sebagai pengikut agama yang dianut oleh ayahnya, Abd al-Mut}t}alib, yakni agama h}ani>f yang mengesakan Allah Swt. Dengan mempunyai pemahaman yang tepat mengenai keimanan Abu> T{a Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free PEMIKIRAN AแธคMAD IBN ZAYNฤช DAแธคLฤN DALAM ASNฤ AL-MAแนฌฤLIB Fฤช NAJฤH ABฤช แนฌฤLIB MENGENAI KEIMANAN ABลช แนฌฤLIBAhmad Choirul Rofiq AbstrakAl-Sayyid Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn yang dilahirkan di Makkah pada 1232 H 1816 M dan wafat di Madinah pada 1304 H 1886 M menuangkan penjelasannya mengenai keimanan Abลซ แนฌฤlib di dalam karyanya yang berjudul Asnฤ al-Maแนญฤlib fฤซ Najฤh Abฤซ แนฌฤlib. Argumentasi-argumentasi yang menunjukkan kepada keimanan Abลซ แนฌฤlib adalah bahwa [1] Abลซ แนฌฤlib sengaja merahasiakan keimanannya kepada kenabian Nabi Muhammad saw semata-mata untuk melindungi Nabi Muhammad saw beserta perjuangan dakwahnya, [2] Abลซ แนฌฤlib mendapatkan syafaโat yang dijanjikan oleh Nabi Muhammad saw, dan [3] Abลซ แนฌฤlib menyatakan dirinya sebagai pengikut agama yang dianut oleh ayahnya, Abd al-Muแนญแนญalib, yakni agama แธฅanฤซf yang mengesakan Allah Swt. Dengan mempunyai pemahaman yang tepat mengenai keimanan Abลซ แนฌฤlib, maka setiap orang yang beriman dapat menerapkan keyakinan teologisnya secara inklusif karena orang tersebut dalam berteologi tidak mudah melemparkan tudingan kafir kepada orang lain yang berbeda mazhab, keyakinan, maupun agama. Di sinilah terletak urgensi teologi inklusif dalam mengikis radikalisasi agama. Selain itu, orang tersebut dapat menciptakan suasana kehidupan beragama di lingkungan sekitarnya secara damai penuh dengan kerukunan sehingga terhindar dari konflik keagamaan. Pengajaran sejarah Islam hendaknya disampaikan dengan pendekatan yang tepat sehingga mampu menampilkan pencerahan yang mengantarkan pada sikap keberagamaan yang mendatangkan kedamaian bagi seluruh lapisan masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang keyakinan dan mazhab keagamaan. Kata kunci Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn, Asnฤ al-Maแนญฤlib fฤซ Najฤh Abฤซ แนฌฤlib, Takfฤซr, Deradikalisasi Agama Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201750 Ahmad Choirul RofiqPENDAHULUANSejarah masuknya Islam ke Indonesia disimpulkan oleh beberapa ahli dalam acara seminar yang diselenggarakan di Medan pada tanggal 17 sampai 20 Maret 1963 bahwa Islam pertama kali masuk ke Indonesia pada abad pertama hijriah atau abad ketujuh masehi secara langsung dari Arab; daerah yang pertama didatangi oleh Islam ialah pesisir Sumatera dan setelah terbentuknya masyarakat Islam, maka raja pertama yang beragama Islam berada di Aceh; orang-orang Indonesia ikut aktif mengambil bagian dalam proses penyebaran Islam selanjutnya; para mubaligh penyebar Islam tersebut merangkap sebagai saudagar pedagang; penyiaran agama Islam itu dilakukan dengan cara damai; dan kedatangan Islam itu memberikan pengaruh kepada pembentukan peradaban di Karena penyebarannya yang ditempuh secara damai, maka umat Islam Indonesia bersifat moderat. Selain diakui sebagai Islam moderat, sebutan lainnya adalah Islam wasathiyah. Dalam terminologi kajian Islam di dunia internasional, Islam wasathiyah sering diterjemahkan sebagai justly-balanced Islam Islam berkeseimbangan secara adil atau middle path Islam Islam jalan tengah. Tradisi umat Islam Indonesia sebagai ummatan wasathan telah terbentuk melalui perjalanan sejarah amat panjang. Salah satu distingsi utama kaum Muslimin Indonesia itu adalah konsistensi pada pilihan terhadap paradigma Islam wasathiyah. Dengan paradigma dan praksis wasathiyah, umat Islam Indonesia dapat tercegah dari sektarianisme keagamaan, kesukuan dan sosial-politik yang bernyala-nyala. Karena itulah, kaum Muslimin Indonesia yang memiliki kecenderungan pemahaman dan praktik keislaman yang berbeda dalam hal ranting furuโiyah terhindar dari pertikaian dan konflik yang bisa tidak berujung. Dengan distingsi wasathiyah itu pula, arus utama Muslim Indonesia dapat bersikap inklusif, akomodatif dan toleran pada umat beragama lain. Tanpa konsistensi pada Islam wasathiyah, dengan realitas demografis Muslim sebagai mayoritas absolut penduduk di negeri ini sulit dibayangkan bisa terwujud negara-bangsa Inilah agama yang disebut sebagai Islam with smiling Hasymi, Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia Kumpulan Prasaran pada Seminar di Aceh, Cetakan III Jakarta PT Al-Maarif, 1993, Azra, โKembali ke Jati Diriโ dalam REPUBLIKA, 17 November 2016 dan Azra, โIslam in South Asia Tolerance and Radicalismeโ makalah disampaikan pada Miegunyah Public Lecture, The University of Melbourne, 6 April 2005 dan Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aแธฅmad Ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn dalam Asnฤ al-Maแนญฤlib 51 Meskipun masyarakat Muslim Indonesia secara umum mengedepankan sikap moderat, namun terdapat sebagian kelompok Islam yang dikategorikan radikal dan cenderung menempuh jalan kekerasan dalam menyampaikan aspirasinya. Gerakan-gerakan Islam radikal sebenarnya sudah muncul seiring dengan berdirinya negara ini. Namun, gerakan-gerakan tersebut relatif tertekan ketika rezim Soeharto berkuasa. Pada 1998 setelah rezim Soeharto tumbang dan digantikan dengan Orde Reformasi yang lebih memberi kebebasan berpartai, berkelompok, dan berpendapat, maka gerakan-gerakan tersebut kembali muncul. Tak pelak, tuntutan pendirian syariah Islam dan negara Islam kembali merebak seiring dengan munculnya partai-partai Fenomena radikalisme di kalangan mahasiswa bahkan benar adanya. Salah satu buktinya adalah tertangkapnya lima dari tujuh belas anggota jaringan Pepi Fernando berpendidikan sarjana, tiga di antaranya merupakan lulusan Universitas Islam Negeri UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang berhasil dilumpuhkan oleh Detasemen Khusus Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada tahun antara karakteristik Islam radikal adalah bersikap ekstrem, terlalu fanatik pada pendapatnya, tidak toleran terhadap adanya perbedaan pendapat, cenderung mengkafirkan pihak lain, dan bahkan menghalalkan pembunuhan terhadap setiap Oleh karena itu, salah satu upaya untuk menanggulangi radikalisme agama ialah dengan mengubah cara pandangnya agar tidak mudah melakukan takfฤซr menuduh kafir kepada pihak lain. Terkait dengan sikap takfฤซr inilah, terdapat pemikiran ulama yang sangat penting untuk dikaji. Ulama tersebut bernama Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn 1232-1304 H atau 1817-1886 M yang menulis buku Asnฤ al-Maแนญฤlib fฤซ Najฤh Abฤซ แนฌฤlib. Intisari karya tersebut adalah bantahan terhadap sebagian umat Islam yang menuduh kafir kepada Abลซ แนฌฤlib 4Moh. Dliyaโul Chaq, โPemikiran Hukum Gerakan Islam Radikal Studi Atas Pemikiran Hukum dan Potensi Konflik Sosial Keagamaan Majelis Mujahidin Indonesia MMI dan Jamaโah Anshorut Tauhid JATโ dalam Tafaqquh, Vol. 1, No. 1, Mei 2013, โRadikalisme Islam di Kalangan Mahasiswa Sebuah Metamorfosa Baruโ dalam Analisis, Volume XI, Nomor 1, Juni 2011, al-Qarแธฤwฤซ, al-แนขaแธฅwah al-Islฤmiyyah bayna al-Juแธฅลซd wa al-Taแนญarruf Al-Manแนฃลซrah Dฤr al-Wafฤโ, 1994, 27 dan 43-58. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201752 Ahmad Choirul Rofiqpaman Nabi Muแธฅammad saw dan penegasan bahwa sesungguhnya Abลซ แนฌฤlib tidak termasuk orang ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn merupakan figur penting dalam genealogi keilmuan Islam di Nusantara karena beliau adalah mufti di Makkah yang bermazhab Syafiโi7 dan menjadi guru bagi ulama-ulama Nusantara pada abad ke-19. Di antara ulama-ulama Indonesia yang pernah berguru kepada Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn yaitu KH Nawawi al-Bantani 1815-1897,8 KH Soleh Darat 1820-1903,9 dan Sayyid Usman 1822-1914.10 Di samping itu, Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn juga sekaligus pelaku sejarah yang bersentuhan langsung dengan kelompok radikal Wahabi yang selalu menerapkan takfฤซr sehingga Muแธฅammad ibn Abd al-Wahhฤb, pendiri mazhab Wahabi, dijuluki sebagai syaykh takfฤซr atau pemimpin pengkafiran.11 Pemikiran Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn yang tertuang di dalam buku Asnฤ al-Maแนญฤlib fฤซ Najฤh Abฤซ แนฌฤlib tersebut sangat penting untuk dikaji sebab dengan mengetahui argumentasinya dalam membela keimanan Abลซ แนฌฤlib dan kemudian menyebarkan sikap penentangannya terhadap praktek takfฤซr yang dilakukan oleh kelompok radikal Islam, maka diharapkan dapat memberikan pencerahan untuk mendukung upaya deradikalisasi agama Islam. Adapun terapi untuk mengatasi radikalisme agama Islam tersebut ialah melalui pemahaman agama Islam secara benar,12 menjauhi perbuatan berlebih-lebihan yang melampaui batas,13 dan 7Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn, Asnฤ al-Maแนญฤlib fฤซ Najฤh Abฤซ แนฌฤlib Oman Dฤr al-Imฤm al-Nawฤwฤซ, 2007, 149 dan Khayr al-Dฤซn al-Ziriklฤซ, al-Alฤm Qฤmลซs Tarฤjim li Asyhar al-Rijฤl wa al-Nisฤโ min al-Arab wa al-Mustaribฤซn wa al-Mustasyriqฤซn, Vol. 1 Beirut Dฤr al-Ilm li al-Malฤyฤซn, 1980, Khomsul Fauzi, Studi Analisis Metode Penentuan Arah Kiblat dalam Kitab Maraqi al-Ubudiyah karya Syekh Nawawi al-Bantani, Skripsi IAIN Walisongo, Semarang, 2013, Masrur, โKyai Soleh Darat,Tafsir Faid al-Rahman, dan RA Kartiniโ dalam al-Taqaddum, Volume 04, No. 1, Juli 2012, Noupal, โKontroversi tentang Sayyid Utsman bin Yahya 1822-1914 sebagai Penasehat Snouck Hurgronjeโ dalam Proceeding AICIS XII, UIN Sunan Ampel Surabaya, Khalik Ridwan, Doktrin Wahhabi dan Benih-benih Radikalisme Islam, vol. 1 Yogyakarta Tanah Air, 2009, al-แนขaแธฅwah al-Islฤmiyyah, 138. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aแธฅmad Ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn dalam Asnฤ al-Maแนญฤlib 53 menghindari tindakan pengkafiran kepada sesama Oleh karena itu, umat Islam seharusnya berusaha untuk mengutamakan sikap proporsional iโtidฤl dalam menyikapi setiap permasalahan Sikap proporsional inilah yang senada dengan sikap moderat atau suatu sikap menghindari ekstremisme dan radikalisme16 yang selalu berlebih-lebihan dengan dibarengi penolakan terhadap perbedaan pendapat dan keyakinan, serta tidak memberikan ruang terhadap Di samping itu, umat Islam juga diharuskan untuk melaksanakan penyebaran agama Islam dengan seruan-seruan yang menyejukkan, bijaksana, dan penuh AL-MAแนฌฤLIB Fฤช NAJฤH ABฤช แนฌฤLIB Silsilah lengkapnya adalah al-Sayyid Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn ibn Utsmฤn Daแธฅlฤn ibn Niโmat Allฤh ibn Abd al-Rahman ibn Muแธฅammad ibn Abd Allฤh ibn Utsmฤn ibn Aแนญฤya ibn Fฤris ibn Musแนญafฤ ibn Muแธฅammad ibn Aแธฅmad ibn Zaynฤซ ibn Qฤdir ibn Abd al-Wahhฤb ibn Muแธฅammad ibn Abd al-Razzฤq ibn Alฤซ ibn Aแธฅmad ibn Aแธฅmad Mutsannฤ ibn Muแธฅammad ibn Zakariyyฤ ibn Yaแธฅyฤ ibn Muแธฅammad ibn Abฤซ Abd Allฤh ibn al-แธคasan ibn Sayyidinฤ Abd al-Qฤdir al-Jaylฤnฤซ ibn Abฤซ แนฌฤlib Mลซsฤ ibn Zankฤซ Dawsat แธคaq ibn Yaแธฅyฤ al-Zฤhid ibn Muแธฅammad ibn Dฤwud ibn Mลซsฤ ibn Abd Allฤh al-Mahdฤซ ibn al-แธคasan al-Mutsannฤ ibn al-แธคasan al-Sibแนญ ibn Sayyidinฤ Alฤซ ibn Abฤซ แนฌฤlib. Dia dilahirkan di Makkah pada tahun 1232 H / 1816 M. Ia mendapatkan pendidikan dasar dari ayahnya sendiri dan menuntut ilmu di Masjidil Haram. Selesai menimba ilmu di kota kelahirannya, dia dilantik menjadi mufti Madhhab Syafiโi, merangkap sebagai Shaikh al-แธคarฤm, suatu pangkat ulama tertinggi saat itu yang mengajar di Masjidil Haram yang diangkat oleh Syaikhul Islam yang berkedudukan di Istanbul, Turki. Setelah pengabdiannya di Makkah selesai, al-Sayyid Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn berangkat ke kota 14Ibid., Bernard Guralnik dan Victoria Neufeldt, eds., Websterโs New World College Dictionary, Edisi III New York A Simon & Schuster Macmillan Company, 1996, Alฤซ แธคaydar, Itidฤl am Taแนญarruf Taโammulat Naqdiyyah fi Tayyฤr al-Wasaแนญiyyah al-Islฤmiyyah Kuwait Dฤr Qirแนญฤs li al-Nasyr, 1988, al-แนขaแธฅwah al-Islฤmiyyah, 212-213. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201754 Ahmad Choirul RofiqMadinah. Karena suasana di Kota Makkah kurang aman, tepatnya pada akhir bulan Dzulhijjah 1303 H, beliau memilih pergi ke Kota Madinah, maksudnya hendak bermukim beberapa lama sambil mengajar di sana. Namun di Madinah beliau lebih memfokuskan diri beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Tiap pagi dan sore beliau secara rutin menziarahi makam datuknya Rasulullah, sampai beliau meninggal dunia, tepatnya pada malam Ahad 4 Safar 1304 H atau tahun 1886 M. Jasad yang mulia itu dimakamkan di pekuburan Baqiโ, di antara kubah para keluarga dan putri Nabi Adapun di antara karya-karyanya adalah Asnฤ al-Maแนญฤlib fฤซ Najฤh Abฤซ แนฌฤlib, Tฤrฤซkh al-Duwal al-Islฤmiyyah bi al-Jadฤwil al-Marแธiyyah,Tฤrฤซkh Asyrฤf al-แธคijฤz, Tanbฤซh al-Ghฤfilฤซn, Mukhtaแนฃar Minhฤj al-ฤbidฤซn, แธคฤsyiyah alฤ Matn al-Samarqandiyyah fi al-ฤdฤb, Khulฤแนฃat al-Kalฤm fฤซ Bayฤn Umarฤโ al-Balad al-แธคarฤm min Zaman al-Nabฤซ alayh al-Salฤm ilฤ Waqtinฤ Hฤdhฤ bi al-Tamฤm, al-Durar al-Saniyyah fฤซ al-Radd alฤ al-Wahhฤbiyyah, Risฤlah al-Istiโฤrฤt, Risฤlah Jฤโa Zayd, Risฤlah al-Bayyinฤt, Risฤlah fฤซ Bayฤn al-Ilm min Ayyi al-Maqลซlฤt, Risฤlah fฤซ Faแธฤโil al-แนขalฤh alฤ al-Nabฤซ แนขallฤ Allฤh alayh wa ฤlih wa Sallam, al-Sฤซrah al-Nabawiyyah wa al-ฤtsฤr al-Muแธฅammadiyyah, Syarแธฅ al-ฤjurลซmiyah Fatแธฅ al-Jawฤd al-Manฤn, Syarแธฅ al-Aqฤซdah al-Musammฤh bi Fayแธ al-Raแธฅmฤn, al-Fatแธฅ al-Mubฤซn fฤซ Faแธฤโil al-Khulafฤโ al-Rฤsyidฤซn wa Ahl al-Bayt al-แนฌฤhirฤซn, al-Fawฤโid al-Zayniyyah fฤซ Syarแธฅ al-Alfiyyah li al-Suyลซแนญฤซ, Manhal al-Aแนญsyฤn alฤ Fatแธฅ al-Raแธฅmฤn fฤซ Tajwฤซd al-Qurโฤn, Risฤlah al-Naแนฃr fi Dhikr แนขalฤh al-Aแนฃr, Majmลซโ Yasytamil alฤ Tsalฤts Rasฤโil, Risฤlah fฤซ Dhikr Mฤ Warada fฤซ al-แนขalฤh wa Waโฤซdihฤ, al-Azhฤr al-Zayniyyah fฤซ Syarแธฅ Matn al-Alfiyyah, Syarแธฅ Alfiyyah Ibn Mฤlik, Risฤlah fฤซ Maโnฤ Qawlih Taโฤlฤ โWa Mฤ Aแนฃฤbaka min แธคasanahโ, Risฤlah fฤซ al-Radd alฤ al-Syaykh Sulaymฤn Afandฤซ, Taqrฤซb al-Uแนฃลซl li Taแธฅแนฃฤซl al-Wuแนฃลซl li Maโrifah al-Rabb wa al-Rasลซl, dan Zubdah al-Fiqh. 20Berdasarkan penelusuran penulis didapatkan bahwa penyusunan Asnฤ al-Maแนญฤlib fฤซ Najฤh Abลซ แนฌฤlib didorong oleh keterpanggilan hati al-Sayyid Aแธฅmad ibn al-Sayyid Zaynฤซ Daแธฅlฤn yang tidak rela menyaksikan 19Amin Farih, โParadigma Pemikiran Tawassul dan Tabarruk Sayyid Ahmad Ibn Zaini Dahlan di Tengah Mayoritas Teologi Mazhab Wahabi โ, Jurnal Theologia, Volume 27, Nomor 2, Desember 2016, lampiran dalam Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn, Tฤrฤซkh Asyrฤf al-แธคijฤz Beirut Dฤr al-Sฤqฤซ, 1993, 86-87. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aแธฅmad Ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn dalam Asnฤ al-Maแนญฤlib 55 pihak-pihak di kalangan umat Islam sendiri yang menyatakan bahwa paman Nabi Muแธฅammad saw yang bernama Abลซ แนฌฤlib tidak termasuk ke dalam golongan orang-orang yang beriman. Pada saat itu, Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn menjumpai karya al-Sayyid Muแธฅammad ibn Rasลซl al-Barzanjฤซ yang wafat pada tahun 1103 H atau 1691 M yang menerangkan mengenai keselamatan kedua orang tua Nabi Muแธฅammad dan terutama juga tentang keselamatan paman beliau Abลซ แนฌฤlib dengan dilengkapi argumentasi-argumentasi beserta dalil-dalil yang bersumber dari al-Qurโan, al-Sunnah, dan pendapat-pendapat para ulama sehingga mampu menegaskan secara meyakinkan bahwa Abลซ แนฌฤlib benar-benar mendapatkan keselamatan. Namun karena argumentasi Muแธฅammad al-Barzanjฤซ tersebut dituangkan dengan ungkapan-ungkapan yang hanya dapat dipahami oleh kalangan ulama dan justru agak sulit dimengerti oleh kalangan masyarakat umum, maka Aแธฅmad ibnZaynฤซ Daแธฅlฤn berupaya meringkaskannya dalam sebuah karya yang lebih mudah dipahami. Pernyataan Aแธฅmad Zaynฤซ Daแธฅlฤn tersebut dituangkan dalam kata pengantar Asnฤ al-Maแนญฤlib fฤซ Najฤh Abลซ samping itu, keberadaan para pengikut Wahhabiyyah di sekitar kawasan Arab turut mendorong Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn untuk menghadapi mereka melalui pemikiran-pemikirannya. Di antara kebiasaan Wahhabiyyah adalah sikap mereka yang selalu mengkafirkan orang-orang yang tidak mau mengikuti madhhab Wahhabiyyah. Bahkan Sulaymฤn ibn Abd al-Wahhฤb yang merupakan saudara kandung dari Muแธฅammad ibn Abd al-Wahhฤb pendiri madhhab Wahhabiyyah secara terang-terangan menyatakan penentangannya terhadap tindakan takfir yang dilakukan oleh orang-orang Wahhabiyyah tersebut. Dia mengatakan bahwa Sulaymฤn pada suatu hari bertanya kepada saudaranya, โBerapa jumlah rukun Islam, wahai Muแธฅammad ibn Abd al-Wahhฤb?โ Saudaranya itu menjawab, โLimaโ. Sulaymฤn mengatakan, โEngkau telah menjadikan rukun Islam berjumlah enam. Rukun keenam itu adalah bahwa siapa saja yang tidak mengikuti engkau, maka orang itu tidak termasuk orang beragama Islam. Inilah rukun Islam yang keenam itu.โ22 Demikianlah kondisi umat Islam ketika berhadapan 21Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn, Asnฤ al-Maแนญฤlib fฤซ Najฤh Abลซ แนฌฤlib Oman Dฤr al-Imฤm al-Nawฤwฤซ, 2007, Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn, al-Durar al-Saniyyah fฤซ al-Radd alฤ al-Wahhฤbiyyah Kairo Maktabah al-Aแธฅbฤb, 2003, 104-105. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201756 Ahmad Choirul Rofiqdengan para pengikut Wahhabiyyah sehingga Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn melalui pemikiran dan karya-karyanya senantiasa bertekad untuk mengikis perilaku takfฤซr yang menjadi kebiasaan Wahhabiyyah AแธคMAD IBN ZAYNฤช DAแธคLฤN TERHADAP KEIMANAN ABลช แนฌฤLIB Menurut Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn di dalam Asnฤ al-Maแนญฤlib fฤซ Najฤh Abลซ แนฌฤlib, argumentasi-argumentasi yang menunjukkan kepada keimanan Abลซ แนฌฤlib adalah bahwa Abลซ แนฌฤlib sengaja merahasiakan keimanannya kepada kenabian Nabi Muแธฅammad saw semata-mata untuk melindungi Nabi Muแธฅammad saw beserta perjuangan dakwahnya, Abลซ แนฌฤlib mendapatkan syafaโat yang dijanjikan oleh Nabi Muแธฅammad saw, dan Abลซ แนฌฤlib menyatakan dirinya sebagai pengikut agama yang dianut oleh ayahnya, Abd al-Muแนญแนญalib, yakni agama แธฅanฤซf yang mengesakan Allah Abลซ แนฌฤlib merahasiakan keimanannya demi melindungi Nabi Muแธฅammad saw beserta perjuangan dakwahnya. ๎๎ฌ๎ฆ๎ด๎ซ๎๎ฎ๎๎๎๎ญ๎๎๎ ๎ค๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎ฒ๎๎ท๎๎ฅ๎๎ค๎ณ๎น๎๎๎๎ฎ๎ผ๎ฃ๎๎ป๎ญ๎๎๎๎๎๎๎๎ฒ๎ ๎ง๎ฏ๎ฎ๎๎๎๎๎๎ฃ๎ผ๎๎๎๎๎ฅ๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎ฃ๎ ๎๎ฆ๎ด๎๎๎ค๎ค๎๎๎๎ช๎จ๎๎๎๎๎ฎ๎๎ท๎๎๎ข๎๎ญ๎๎๎ฐ๎ ๎๎๎๎๎ซ๎๎๎ฎ๎ง๎ญ๎๎๎๎๎ ๎จ๎๎๎๎ช๎๎๎๎๎๎๎๎ข๎๎๎๎ณ๎ช๎ผ๎๎๎๎๎๎๎๎ฎ๎ท๎๎ฉ๎๎จ๎๎ฃ๎ญ๎๎๎ฅ๎๎ค๎ณ๎น๎๎๎ฐ๎จ๎๎ฃ๎๎๎๎ฎ๎๎ฃ๎๎ฐ๎ ๎๎๎ป๎ญ๎๎๎๎๎ฎ๎๎ณ๎๎ช๎ง๎๎๎๎ฅ๎๎ค๎ณ๎น๎๎๎๎ณ๎ช๎ผ๎๎๎๎ญ๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ฒ๎๎จ๎๎๎๎๎๎๎ณ๎ญ๎ญ๎๎ฐ๎๎๎๎๎๎ฏ๎๎๎ด๎ง๎๎ช๎ฃ๎ฎ๎๎๎ฒ๎๎ ๎๎๎๎๎๎ฎ๎ซ๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎ท๎๎๎๎ซ๎๎ด๎๎ง๎ป๎๎๎ฎ๎ฌ๎๎๎๎๎ฎ๎ท๎๎ก๎ผ๎ณ๎น๎๎๎๎ฃ๎๎ญ ๎๎ฐ๎๎๎๎๎๎ฏ๎๎ฆ๎๎๎ช๎๎๎ฏ๎๎๎๎๎ฃ๎๎๎๎๎๎ฅ๎๎ค๎ณ๎น๎๎ญ๎๎๎ด๎ง๎ผ๎๎๎ก๎ผ๎ณ๎น๎๎ด๎๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎ ๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ช๎๎ฎ๎๎๎๎ฌ๎ฌ๎ฐ๎๎๎๎ช๎ณ๎ญ ๎๎๎๎ด๎๎ฎ๎ธ๎๎๎๎ฉ๎ฎ๎๎จ๎ณ๎ญ ๎๎ฆ๎ด๎๎ฉ๎๎ฌ๎ธ๎๎๎๎๎ฎ๎๎ค๎ฐ๎๎๎๎ช๎๎ ๎๎๎๎๎ช๎ผ๎ค๎ฐ๎๎๎๎ฒ๎๎๎๎๎ซ๎ญ๎๎ฌ๎ฅ๎๎๎ค๎๎ ๎ณ๎๎ช๎๎๎๎๎ณ๎๎ ๎๎๎๎๎ฒ๎๎๎ก๎ผ๎ณ๎น๎๎๎ก๎๎๎ฃ๎ท๎๎ฉ๎๎๎จ๎ณ๎ญ๎๎ฌ๎ฆ๎ด๎๎ฉ๎๎ฌ๎ธ๎๎๎๎๎๎๎จ๎ณ๎๎ฑ๎ฌ๎๎๎๎๎๎๎จ๎ค๎๎๎๎ฒ๎๎๎ฅ๎๎ค๎ณ๎น๎๎๎ฆ๎๎๎ก๎ผ๎ณ๎น๎๎๎ฆ๎ค๎ด๎ ๎๎ก๎ผ๎ณ๎น๎ ๎๎ฆ๎ ๎๎ฅ๎๎ค๎ณ๎น๎ ๎๎ฉ๎ฎ๎๎จ๎ณ๎ญ ๎๎๎๎ช๎ผ๎ฃ ๎๎ฎ๎ด๎ ๎๎๎ฌ๎๎ฃ ๎๎ช๎๎ ๎๎ ๎๎ฎ๎ซ๎ญ ๎๎๎ฎ๎ซ๎๎ ๎๎๎๎ด๎๎ฎ๎ธ๎๎๎๎๎ฎ๎ซ๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎ธ๎๎๎ฉ๎๎๎จ๎ณ๎๎ป๎ญ๎๎๎ฉ๎๎จ๎๎๎ฆ๎ด๎๎ฉ๎๎ฌ๎ธ๎๎๎๎๎๎๎จ๎ณ๎๎ป๎ญ๎๎ช๎๎ ๎๎๎๎๎ช๎ผ๎ณ๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎๎ช๎ค๎ค๎ฐ๎ฃ๎๎๎ง๎ช๎ด๎ณ๎๎ฅ๎๎๎๎ฎ๎๎ฎ๎๎๎ฆ๎ณ๎ฌ๎๎๎๎ฉ๎ฎ๎ฌ๎ด๎๎๎๎ฏ๎๎ค๎ ๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎ฎ๎ด๎๎๎๎๎๎๎ซ๎ญ๎๎ฏ๎๎๎๎๎ค๎ฐ๎๎๎๎ญ๎ฉ๎๎๎จ๎ณ๎๎ข๎๎ญ๎๎ฌ๎ฉ๎ฎ๎๎๎๎ณ๎๎ข๎๎ญ๎๎ฆ๎ด๎๎ฉ๎๎ฌ๎ธ๎๎๎๎๎๎ฎ๎๎๎จ๎ณ๎๎ข๎ฐ๎๎ญ๎๎๎ฉ๎๎ป๎๎๎ฎ๎ณ๎ญ๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎๎ญ๎ฎ๎๎ณ๎๎ข๎๎๎ข๎ฌ๎ ๎๎๎๎ข๎ฌ๎๎๎จ๎๎๎๎ฅ๎ฎ๎๎ฎ๎๎ณ๎๎๎ค๎๎๎ช๎ง๎ฎ๎๎ฎ๎๎ณ๎๎๎๎๎ข๎ฌ๎ด๎๎๎ฐ๎๎๎๎๎๎ฏ๎๎๎๎๎๎ช๎๎ญ๎๎ฌ๎๎ช๎๎๎ฅ๎ฎ๎จ๎ฃ๎๎ฃ๎๎ฏ๎ป๎๎ฌ๎๎๎๎๎๎๎ณ๎ฎ๎๎๎๎ฏ๎ฎ๎๎ฉ๎๎ฒ๎๎๎ช๎๎ช๎ป๎๎ข๎ฌ๎๎ฎ๎ ๎๎๎ฒ๎๎๎ฅ๎ญ๎ช๎๎๎๎ณ๎ญ๎๎๎ฉ๎๎จ๎๎๎ช๎๎๎๎ณ๎ฎ๎๎๎๎ด๎ฃ๎๎ฒ๎จ๎๎๎๎๎๎๎ฅ๎๎ค๎ณ๎น๎๎๎ข๎ฌ๎๎๎จ๎ณ๎๎ผ๎๎๎ฌ๎๎ฉ๎๎จ๎๎๎ฎ๎ซ๎๎๎๎๎๎ฒ๎๎๎ช๎๎๎ฅ๎ฎ๎๎ฌ๎๎ฃ๎๎ฆ๎๎๎๎๎๎๎ฒ๎๎๎ช๎๎๎๎๎จ๎๎๎๎ก๎ช๎๎ญ๎๎ฑ๎ฎ๎ซ๎๎๎๎๎๎ฉ๎๎ด๎๎ง๎ป๎๎๎ก๎ช๎๎๎ฅ๎๎๎๎๎ซ๎๎๎๎ฃ๎๎ญ ๎๎๎ฉ๎๎จ๎๎๎ฑ๎ฎ๎ซ๎๎๎๎๎๎ข๎ฌ๎๎ณ๎ฌ๎๎๎๎ฅ๎๎ Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aแธฅmad Ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn dalam Asnฤ al-Maแนญฤlib 57 ๎๎ฒ๎๎๎ฏ๎๎ช๎จ๎๎๎๎จ๎๎๎๎๎ช๎๎ฃ๎๎ป๎๎๎๎จ๎ณ๎๎ฒ๎จ๎๎๎๎๎๎๎ฅ๎๎ค๎ณ๎น๎๎๎ฅ๎๎๎๎ฉ๎๎จ๎๎๎๎ป๎๎ญ๎ฌ๎๎๎๎ฆ๎ด๎๎ฉ๎๎ฌ๎ธ๎๎๎๎๎๎ด๎ค๎๎๎ฎ๎๎๎๎๎ช๎ง๎ ๎๎๎๎๎๎ด๎ ๎๎๎ญ๎๎๎๎๎๎๎๎ ๎ฃ๎๎๎ฃ๎๎๎ฃ๎๎๎ณ ๎๎ฎ๎ซ๎๎๎๎๎๎๎ช๎จ๎๎๎ญ๎๎ฌ๎๎ฎ๎ง๎ต๎ ๎๎ญ๎๎ช๎๎๎๎๎ฎ๎จ๎๎๎๎๎๎ฌ๎จ๎ฃ๎๎ฌ๎๎๎๎ณ๎๎๎ช๎๎๎ฎ๎ซ๎๎๎๎๎๎ฒ๎๎๎ฉ๎๎ด๎๎ง๎ป๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎จ๎ค๎ณ๎๎ฑ๎ฌ๎๎๎๎ญ๎ฌ๎๎๎๎ญ ๎๎๎ด๎ง๎ช๎๎๎๎ก๎๎๎ฃ๎๎๎๎ค๎๎ค๎ฐ๎ณ๎๎ป๎๎ฏ๎ซ๎๎๎ช๎ณ๎ซ๎๎ณ๎๎ญ๎๎๎ช๎ ๎๎๎ณ๎๎ฅ๎๎๎ฉ๎ฉ๎๎ด๎๎ง๎๎ญ๎๎ช๎ฃ๎ผ๎ณ๎๎๎ฎ๎ฌ๎ ๎๎๎ฅ๎๎๎๎๎ง๎๎ฅ๎๎๎๎ข๎๎๎ ๎๎ฆ๎ฃ๎๎ช๎ซ๎ฎ๎๎๎๎ฎ๎๎๎๎ ๎๎ช๎ฃ๎ผ๎ณ๎๎๎ฏ๎๎๎ง๎๎๎ฏ๎ฎ๎ ๎ฐ๎ณ๎๎๎ฌ๎ฌ๎๎๎๎ช๎๎ญ๎๎๎๎๎ญ๎๎๎ฉ๎ฉ๎ป๎ญ๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎ช๎ฃ๎๎๎ฑ๎ซ๎๎ณ๎๎ญ๎๎๎ฐ๎๎๎๎๎ญ๎๎ช๎ง๎๎ค๎๎ณ๎๎ญ๎๎ท๎๎๎ช๎๎ญ๎๎๎ช๎๎๎๎๎ ๎๎ณ๎๎ฅ๎๎๎ช๎๎๎ฏ๎ฎ๎ ๎ณ๎๎ช๎ง๎๎๎๎ฎ๎๎๎๎๎๎๎๎๎ ๎๎๎๎๎ฐ๎ ๎๎๎ข๎๎๎๎๎๎๎ฎ๎๎๎๎๎๎๎ก๎ฎ๎ท๎๎ฆ๎ฃ๎๎ฆ๎๎๎ญ๎๎ฅ๎๎ค๎ณ๎น๎๎๎๎ฆ๎๎ค๎๎ฃ๎๎ช๎๎ ๎๎ญ๎๎ฉ๎ฎ๎๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎ป๎๎๎๎๎๎ช๎๎ฎ๎๎๎๎๎ฌ๎ซ๎๎ฐ๎๎๎๎๎๎ข๎ด๎๎๎๎๎๎ฌ๎๎๎ข๎ฌ๎๎ญ๎๎ฏ๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎๎๎๎ข๎ฌ๎ด๎ ๎๎๎๎๎ญ๎ช๎ป๎๎ฌ๎ช๎ด๎ง๎๎๎ฆ๎๎๎๎ฐ๎ ๎๎๎๎๎ฎ๎ง๎๎ฎ๎ซ๎๎๎๎๎๎ฒ๎๎๎ฉ๎๎ด๎๎ง๎ป๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎๎๎๎๎ฒ๎๎๎๎๎๎จ๎๎ฃ๎๎๎๎ด๎๎๎๎๎๎๎ฌ๎ซ๎๎ฆ๎ฃ๎ญ๎๎ช๎จ๎๎๎๎๎ช๎ณ๎ญ๎๎ฉ๎ฎ๎ผ๎จ๎ณ๎ญ๎๎ช๎ด๎ค๎ค๎ฐ๎ณ๎๎ช๎ง๎๎๎๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ช๎ค๎ค๎ฐ๎ฃ๎๎๎ง๎ช๎ด๎ณ๎๎ฎ๎ซ๎ญ๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ฒ๎๎จ๎๎๎๎ฏ๎๎ฌ๎ณ๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎ฅ๎ฎ๎๎จ๎๎ค๎ณ๎๎ถ๎ณ๎ฎ๎๎๎ญ๎๎๎๎๎ฅ๎๎๎ญ๎๎๎ช๎๎ญ๎๎๎๎๎ณ๎ญ๎๎๎ ๎๎ด๎๎๎ฏ๎ซ๎๎๎๎๎๎ช๎๎๎๎ช๎๎๎๎ถ๎ณ๎ฎ๎๎๎๎ณ๎๎ณ๎ญ๎๎๎ง๎๎๎ญ๎๎๎ช๎๎ณ๎๎ค๎ค๎ฐ๎๎ญ๎๎๎๎๎๎๎ฒ๎๎ท๎๎๎ณ๎๎๎ญ๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎๎๎๎๎ฅ๎๎๎๎ข๎ฌ๎ค๎ ๎๎๎๎๎๎ฎ๎๎๎ฃ๎๎ข๎ซ๎ช๎จ๎๎๎ช๎๎ณ๎๎ค๎ฃ๎ญ๎๎๎ฌ๎๎๎ง๎๎ฉ๎ฎ๎ฃ๎๎๎ฅ๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎ฒ๎๎ท๎๎๎ ๎๎ค๎๎๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ฒ๎๎จ๎๎๎๎๎๎๎ญ๎๎ข๎ ๎ณ๎๎๎ช๎ง๎๎๎๎ฎ๎ค๎ ๎๎๎ฎ๎๎ญ๎๎๎ข๎ฌ๎จ๎ณ๎ฉ๎ญ๎๎ข๎ฌ๎๎ ๎ฃ๎๎ฐ๎ ๎๎๎๎๎๎๎๎ช๎๎ฃ๎๎ฅ๎ฎ๎ ๎๎๎ณ๎ญ๎๎ช๎ง๎ญ๎ซ๎๎ณ๎ญ๎๎ช๎ง๎ฎ๎ ๎๎๎๎ณ๎๎๎ฎ๎ง๎๎๎๎๎๎๎ฌ๎ฉ๎ฎ๎ผ๎ง๎ญ๎๎ช๎๎ณ๎๎ค๎ฃ๎๎ฅ๎ฎ๎ ๎๎๎ณ๎๎ป๎๎ข๎ฌ๎ง๎๎๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎๎ฌ๎ซ๎๎ฅ๎๎๎๎ท๎๎ป๎ญ ๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ฒ๎๎จ๎๎๎๎๎ช๎ง๎ฎ๎ ๎๎๎ณ๎๎๎ค๎ฐ๎ฃ๎๎ฎ๎๎๎๎๎ฏ๎ซ๎ท๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ฒ๎๎จ๎ ๎๎๎๎๎๎๎ป๎๎ญ๎๎ฎ๎ซ๎๎๎๎๎๎ฉ๎๎ด๎๎ง๎ป๎๎๎ญ๎๎ฌ๎ ๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎ง๎๎ฃ๎๎๎๎๎๎๎ฒ๎๎ท๎๎ฑ๎ฎ๎๎๎ญ๎ฌ๎๎๎ฆ๎๎๎๎๎ช๎ณ๎๎๎ค๎ง๎๎๎ช๎ง๎๎ญ๎๎ข๎ฌ๎๎ ๎ฃ๎ญ๎๎ข๎ฌ๎จ๎ณ๎ฉ๎๎ฐ๎ ๎๎๎ช๎ง๎๎๎ข๎ฌ๎๎๎ฎ๎ฌ๎๎ณ๎๎ฅ๎๎๎๎๎ฌ๎ฌ๎ ๎๎๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฅ๎ญ๎ช๎๎๎๎ณ๎๎๎ฎ๎ง๎๎๎ญ๎๎๎ช๎จ๎ด๎๎ญ๎๎ช๎จ๎ด๎๎๎ฒ๎๎๎๎๎๎๎๎ฎ๎๎๎๎๎๎๎ท๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ฒ๎๎จ๎๎๎๎๎ง๎๎๎๎ฒ๎๎๎๎๎๎ด๎ค๎ค๎ ๎ ๎๎๎๎๎ฌ๎ฆ๎ณ๎ช๎๎๎๎ฒ๎๎๎๎๎๎๎ผ๎ ๎๎ป๎๎๎ด๎ค๎ค๎ ๎๎๎ฉ๎ฎ๎ผ๎จ๎ณ๎ญ ๎๎ช๎ด๎ค๎ค๎ณ ๎๎๎ค๎ง๎๎๎ช๎ง๎๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ช๎๎ณ๎ช๎ผ๎๎๎๎๎ฏ๎ฎ๎ ๎ค๎ฃ๎๎ช๎๎ ๎๎๎ฆ๎๎๎๎๎๎๎ฒ๎๎๎ฅ๎๎๎๎ช๎๎ญ๎๎๎๎ฎ๎๎๎๎๎ฆ๎ด๎๎๎๎ญ๎ฎ๎ฌ๎ธ๎ฃ๎๎๎๎ฐ๎ ๎๎ค๎๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎ฉ๎ช๎ซ๎๎ท๎๎๎ค๎ฐ๎๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ช๎๎๎ญArtinya โMuแธฅammad ibn Rasลซl al-Barzanjฤซ pertama-tama menetapkan bahwa Abลซ แนฌฤlib telah mencapai tingkat keimanan berdasarkan berbagai argumentasi dan bukti. Al-Barzanjฤซ kemudian menetapkan tentang keselamatan yang diperoleh Abลซ แนฌฤlib. Dia menyampaikan hal itu dengan pendapat-pendapat paling kuat menurut para ulama yang benar. Adapun penetapan tentang keimanan tersebut pertama kali tergantung kepada pemahaman mengenai definisi iman. Menurut hukum syariah, iman adalah pembenaran sepenuh hati terhadap keesaan Allah Swt dan kerasulan Nabi Muแธฅammad saw, serta segala seuatu yang dibawa oleh Nabi Muแธฅammad dari sisi Allah Swt. Adapun makna Islam menurut hukum syariah adalah ketundukan Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201758 Ahmad Choirul Rofiqketaatan dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang secara lahiriah sesuai dengan ketentuan syariah. Hal ini ditunjukkan oleh hadis Nabi Muแธฅammad saw โIslam adalah perbuatan-perbuatan lahiriah, sedangkan iman adalah keyakinan di dalam hatiโ. Perbuatan lahiriah dan keyakinan hati tersebut dapat terhimpun bersamaan, yakni hatinya membenarkan sepenuh hati dan kemudian menyatakan pernyataan dua kalimat syahadat. Pernyataan keislaman yang terpisah dari keimanan dilakukan oleh orang munafik yang mengucapkan dua kalimat syahadat dan mengerjakan perbuatan-perbuatan lahiriah sesuai hukum Islam, namun hatinya mendustakannya dan tidak membenarkannya. Sedangkan keimanan yang terpisah dari pernyataan keislaman dilakukan oleh orang yang hatinya membenarkan keyakinannya, namun dia tidak mengucapkan dua kalimat syahadat disebabkan penentangannya terang-terangan serta tidak mau taat dalam menjalankan perbuatan-perbuatan lahiriah yang sesuai dengan hukum syariah. Keadaan demikian dijumpai pada kebanyakan pemuka-pemuka agama Yahudi yang mengetahui bahwa Nabi Muแธฅammad saw adalah Rasulullah yang benar, namun mereka tidak menyatakannya dengan dua kalimat syahadat, tidak mengikuti Nabi Muแธฅammad saw, serta menaati semua tuntunan yang dibawa oleh Nabi Muแธฅammad saw. Allah Swt telah berfirman mengenai mereka dengan firman-Nya โMereka mengenalnya Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri.โ [QS. Al-Anโฤm, 6 20] Mereka tidak pernah menyatakan pengakuannya mengenai kerasulan Nabi Muแธฅammad saw karena mereka menentang Allah. Mereka sebenarnya di dalam hatinya meyakini kebenaran dakwah Nabi Muแธฅammad dan beriman terhadap kenabian Nabi Muแธฅammad saw secara batiniah, tapi mereka secara lahiriah mendustakannya dengan kesengajaan sehingga keimanannya di dalam hati tersebut tidak bermanfaat bagi mereka disebabkan pendustaan mereka secara lahiriah yang dengan sengaja melanggar perintah Allah Swt. Adapun apabila sikap tidak yang mengamalkan syariat secara lahiriah dan tidak mau mengucapkan dua kalimat syahadat disebabkan adanya suatu halangan udzur, dan bukan disebabkan penentangan terhadap syariat, maka keimanannya Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aแธฅmad Ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn dalam Asnฤ al-Maแนญฤlib 59 yang secara batiniah tersebut dalam pandangan Allah Swt dapat bermanfaat bagi orang tersebut di dunia maupun di akhirat, meskipun secara lahiriah orang tersebut diperlakukan sebagai orang-orang kafir. Oleh sebab itu, dia dinilai sebagai orang kafir menurut ketentuan hukum-hukumnya yang berlaku di dunia. Udzur yang menghalangi seseorang dalam ketaatannya kepada hukum-hukum Allas Swt secara lahiriah disebabkan oleh beberapa penyebab. Misalnya, ketakutannya kepada orang zalim. Apabila keislaman dan ketaatannya ditampakkan secara lahiriah, maka orang zalim tersebut akan membunuhnya atau menyakitinya dengan tindakan yang tidak mampu ditanggungnya maupun orang zalim itu akan menyakiti salah seorang dari anak-anaknya atau kerabat-kerabatnya. Maka, kondisi semacam inilah yang membolehkan seseorang untuk menyembunyikan keislamannya. Bahkan andaikata orang zalim itu memaksakan pada seseorang untuk menyatakan kekafirannya, maka orang yang dipaksa itu diperbolehkan untuk mengatakannya. Allah Swt telah menjelaskan hal itu dalam firman-Nya โKecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman dia tidak berdosa. Akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah Swt menimpanya dan baginya azab yang besar.โ QS. Al-Naแธฅl [16] 106Berdasarkan argumentasi ini, maka sikap Abลซ แนฌฤlib yang tidak menunjukkan keislamannya secara lahiriah adalah dikarenakan kekhawatirannya terhadap keselamatan keponakannya, Nabi Muแธฅammad saw. Abลซ แนฌฤlib melindungi Nabi Muแธฅammad saw, menolongnya, dan membentenginya dari segala sesuatu yang membahayakannya agar Nabi Muแธฅammad dapat menyampaikan risalah Tuhannya. Orang-orang kafir Quraisy tidak dapat menyakiti Nabi Muแธฅammad saw berkat penjagaan dan perlindungan Abลซ แนฌฤlib sebab Abลซ แนฌฤlib adalah pemegang kepemimpinan masyarakat Quraisy setelah Abd al-Muแนญแนญalib sehingga perintah Abลซ แนฌฤlib terlaksana dan perlindungannya efektif karena mereka mengetahui menduga bahwa Abลซ แนฌฤlib masih mengikuti keyakinan dan agama mereka. Andaikata mereka mengetahui bahwa Abลซ แนฌฤlib telah menyatakan masuk agama Islam dan mengikuti Nabi Muแธฅammad saw, maka mereka tidak menerima perlindungan dan pertolongan Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201760 Ahmad Choirul RofiqAbลซ แนฌฤlib kepada Nabi Muแธฅammad saw, bahkan mereka akan membunuh Abลซ แนฌฤlib, menyakitinya, dan melakukan tindakan-tindakan yang lebih keji daripada tindakan yang mereka lakukan kepada Nabi Muแธฅammad saw. Tidak diragukan lagi, bahwa udzur inilah yang sangat kuat dalam menghalangi Abลซ แนฌฤlib untuk menyatakan keislamannya secara lahiriah maupun untuk mengikuti Nabi Muแธฅammad saw. Oleh karena itu, Abลซ แนฌฤlib memperlihatkann di hadapan masyarakat kafir Quraisy bahwa Abลซ แนฌฤlib masih mengikuti agama dan keyakinan mereka. Mereka mempercayai bahwa Abลซ แนฌฤlib melindungi Nabi Muแธฅammad saw semata-mata karena hubungan kekerabatan antara Nabi Muแธฅammad dan Abลซ แนฌฤlib. Mereka juga meyakini bahwa Abลซ แนฌฤlib melidungi dan menolong Nabi Muแธฅammad hanya sebatas upaya perlindungan, dan bukan dikarenakan mengikuti agama Nabi Muแธฅammad, sedangkan perlindungan semacam itu merupakan hal biasa terjadi di kalangan orang-orang Arab. Padahal Abลซ แนฌฤlib sesungguhnya hatinya secara batiniah dipenuhi keimanan dan sangat membenarkan kenabian Nabi Muแธฅammad saw sebab Abลซ แนฌฤlib telah menyaksikan langsung berbagai kemukjizatan Nabi Muแธฅammad saw.โ232. Abลซ แนฌฤlib mendapatkan syafaโat yang dijanjikan oleh Nabi Muแธฅammad saw. Dengan mengutip pendapat al-Barzanjฤซ, selanjutnya Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn menjelaskan bahwa Abลซ แนฌฤlib termasuk orang yang mendapatkan syafaโat Rasulullah saw sehingga Abลซ แนฌฤlib juga mendapatkan keselamatan dari Allah Swt. Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn menjelaskannya sebagai berikut.๎๎ฉ๎ช๎จ๎๎๎ฅ๎๎๎๎๎ค๎๎๎๎๎๎๎๎ฒ๎๎๎๎๎๎ ๎ง๎๎ฅ๎ฎ๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎ฉ๎๎ง๎ฎ๎๎ง๎๎๎ฑ๎ฌ๎๎๎๎๎ฌ๎ซ๎ญ๎๎๎ฒ๎ ๎ง๎ฏ๎ฎ๎๎๎๎๎๎๎๎๎ข๎๎๎๎จ๎๎ค๎๎๎๎ฆ๎ฃ ๎๎ฆ๎ด๎ค๎ ๎๎๎ค๎๎ ๎๎๎ณ๎ฎ๎ ๎๎ฎ๎ซ ๎๎๎ฎ๎ง๎ต๎๎๎ฒ๎ ๎๎๎๎ ๎จ๎๎ ๎๎ฒ๎ ๎๎ฒ๎๎๎๎๎ ๎๎๎ณ๎ช๎ผ๎๎๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎ฌ๎ ๎๎ญ๎๎๎๎ฎ๎ด๎๎๎๎๎๎๎๎ธ๎๎๎๎๎ณ๎ฉ๎๎ฃ๎๎ญ๎๎๎๎๎๎ธ๎๎๎๎๎ณ๎ฉ๎๎ฃ๎๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎๎๎ฉ๎๎๎ฃ๎๎ฎ๎ซ๎ญ๎๎๎๎ฎ๎๎๎ท๎ท๎๎๎ฒ๎๎๎ด๎ณ๎๎๎ค๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎ธ๎๎๎๎๎๎๎ง๎๎ช๎๎ญ๎๎๎๎๎ฎ๎ธ๎ฃ๎๎๎๎จ๎๎๎ป๎๎๎ฌ๎ง๎๎๎๎ข๎ณ๎ฎ๎ผ๎๎๎๎๎๎ฌ๎ด๎๎๎๎ฌ๎๎๎๎ด๎ค๎๎๎ฒ๎๎๎๎๎๎๎ป๎ช๎๎๎๎ฒ๎ ๎ง๎ฏ๎ฎ๎๎๎๎๎ฎ๎๎ซ๎๎ข๎ ๎๎ช๎๎๎ฎ๎ท๎๎๎ก๎ช๎๎๎ฐ๎ ๎๎๎๎๎ซ๎๎๎ช๎๎๎ช๎ง๎๎ด๎๎๎ฐ๎ ๎๎๎๎๎๎ฉ๎๎๎ฌ๎ ๎๎๎ญ๎๎๎๎ ๎จ๎๎ ๎๎ก๎ช๎๎๎ฐ๎ ๎๎๎๎ฌ๎ ๎๎ข๎ฌ๎๎ป๎ช๎๎ณ๎ ๎๎๎ ๎๎ญ๎๎ช๎๎๎ ๎ง๎๎ก๎ช๎๎ ๎๎ฅ๎ฎ๎ ๎๎๎๎๎๎๎ฒ๎ฟ๎ญ๎๎๎ ๎๎ค๎๎๎๎ช๎๎๎๎ฆ๎๎๎ฑ๎๎๎๎๎๎๎ฆ๎๎๎ข๎ ๎ด๎ฃ๎ญ๎๎ฑ๎ญ๎๎จ๎๎๎๎๎ฉ๎๎ญ๎ญ๎๎๎ฃ๎๎๎๎ซ๎๎ฆ๎ค๎๎๎๎๎๎ ๎จ๎๎23Daแธฅlฤn, Asnฤ al-Maแนญฤlib, 32-35. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aแธฅmad Ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn dalam Asnฤ al-Maแนญฤlib 61 ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ฏ๎๎๎ฎ๎ณ๎ฎ๎๎๎๎๎๎๎ช๎ง๎๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ฒ๎๎จ๎๎๎๎ข๎๎๎ช๎จ๎๎๎ฏ๎๎ฌ๎๎๎๎๎๎๎ณ๎ญ๎๎๎ฎ๎ผ๎จ๎ณ๎ญ๎๎๎๎๎ค๎ณ๎๎ฑ๎๎๎ฌ๎๎๎ฎ๎ค๎ฐ๎ณ๎๎ฅ๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎ฅ๎๎๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ช๎๎๎ญ๎๎๎ฌ๎ด๎ ๎๎๎๎๎ฎ๎ธ๎ฃ๎๎ฑ๎๎๎ด๎๎ญ๎๎จ๎๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎๎ฎ๎ค๎๎๎ฒ๎๎๎ช๎๎ช๎๎ญ๎๎ฌ๎ข๎๎ง๎๎ด๎๎๎๎๎๎๎ฌ๎๎๎ซ๎๎ช๎๎๎จ๎ณ๎๎๎ฌ๎๎๎๎ง๎๎๎ป๎๎ฎ๎๎ญ๎๎ฌ๎ก๎๎๎ค๎ฟ๎๎ฐ๎๎๎๎ช๎๎๎ฎ๎ง๎๎๎๎ญ๎๎จ๎๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎๎ฎ๎ค๎๎๎ฒ๎๎๎ฅ๎๎๎ญ๎๎ด๎๎๎๎ณ๎๎ญ๎ญ๎๎ฒ๎๎ญ๎๎ฒ๎๎๎๎ฆ๎๎๎ฌ๎๎๎ณ๎๎๎ข๎ ๎ด๎ฃ๎ญ๎๎ฑ๎ญ๎๎จ๎๎ ๎๎๎๎ณ๎๎ญ๎ญ๎๎ฒ๎๎ญ ๎๎ญ๎๎จ๎๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎๎ณ๎ท๎๎๎๎ญ๎ช๎๎๎๎ฒ๎๎๎ฅ๎๎๎๎๎ฎ๎๎๎๎ช๎ค๎๎๎ฉ๎ช๎จ๎๎๎ฎ๎๎ซ๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ช๎ง๎๎๎ช๎จ๎๎๎ฏ๎๎ฒ๎ฟ๎ญ๎๎ฑ๎ญ๎ช๎จ๎๎๎๎ช๎ด๎๎ณ๎๎ญ๎๎ง๎๎ฆ๎ฃ๎๎ก๎๎๎ค๎ฟ๎๎ฒ๎๎๎๎๎ ๎ด๎๎๎๎ฃ๎๎ด๎๎๎๎๎ก๎ฎ๎ณ๎๎ฒ๎๎๎๎๎ท๎๎ช๎๎๎จ๎๎๎ช๎ ๎๎๎๎ด๎๎๎๎๎๎๎๎ฌ๎๎๎๎๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ช๎จ๎๎๎ฉ๎ฎ๎ด๎๎ญ๎๎ข๎ ๎ด๎ฃ๎๎ฏ๎ญ๎ญ๎ญ ๎ณ๎๎ช๎๎๎ฃ๎ฉ๎๎๎ฌ๎จ๎ฃ๎๎ฒ๎ ๎๎ณ๎๎ช๎ด๎๎๎๎๎๎ ๎๎ณ๎๎ฉ๎ฌ๎ซ๎๎ฅ๎๎๎๎ช๎๎๎ ๎ง๎๎ก๎ช๎๎๎๎ฅ๎ฎ๎ ๎๎๎๎๎๎๎๎๎ ๎๎ด๎๎๎๎๎ฌ๎๎๎ญ๎๎จ๎๎๎๎๎ซ๎๎๎ฅ๎ฎ๎ซ๎๎๎ด๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎ฅ๎๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ช๎๎๎ ๎จ๎๎๎๎ฎ๎๎๎๎๎ฆ๎๎ค๎ณ๎๎ผ๎๎๎๎ญ๎๎จ๎๎๎๎ฒ๎๎๎ช๎ง๎๎๎ฐ๎ ๎๎ญ๎๎ฉ๎ฎ๎๎๎๎ฐ๎ ๎๎๎๎๎๎ฉ๎๎๎ค๎ด๎ค๎ผ๎๎๎๎๎ณ๎ฉ๎๎ฃ๎ท๎๎๎ญ๎๎ช๎๎๎๎ฒ๎๎๎ฏ๎๎ฆ๎ด๎๎ญ๎๎ช๎จ๎ด๎๎๎๎ค๎ด๎๎๎ช๎๎๎ค๎๎๎ฎ๎๎ง๎๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ฒ๎๎จ๎๎๎๎ฅ๎ท๎๎ฒ๎๎จ๎๎๎๎๎ฎ๎ผ๎ง๎๎ฆ๎ฃ๎๎ช๎จ๎ฃ๎๎ญ๎ช๎ป๎๎๎ฃ๎๎๎ฃ๎๎ญ๎๎๎ช๎๎ ๎๎๎๎๎๎ช๎ผ๎ฃ๎๎ฆ๎๎ณ๎๎ข๎๎๎ช๎ง๎๎๎ฐ๎ ๎๎๎๎ช๎๎๎ฌ๎๎ฎ๎ง๎ต๎๎๎๎๎๎๎ณ๎๎ฅ๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎๎ง๎ท๎๎ญ๎๎๎ฎ๎๎๎๎๎๎ด๎ค๎ฃ๎๎๎๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎ฅ๎๎๎๎๎ค๎ง๎๎๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎๎ ๎๎ค๎๎๎๎ช๎๎๎๎๎๎ฌ๎๎๎ช๎๎ ๎๎๎ช๎๎ญ๎๎ฌ๎ช๎ณ๎ช๎ณ๎๎ฆ๎ด๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎ช๎จ๎๎๎๎๎ช๎๎๎ ๎ง๎๎ฐ๎ ๎๎๎๎ช๎๎๎๎ฎ๎๎ซ๎๎ฒ๎๎๎๎๎๎ณ๎ฉ๎๎ฃ๎ท๎ ๎๎ฒ๎๎ง ๎๎ฅ๎๎๎๎๎ฎ๎ ๎๎๎๎๎ฒ๎ ๎ง๎ฏ๎ฎ๎๎๎๎๎๎๎๎๎ข๎๎๎ฌ๎๎๎๎๎ฌ๎๎๎ฌ๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎ข๎ฌ๎จ๎๎๎๎๎จ๎ณ๎๎ป๎๎ข๎ฌ๎ง๎๎๎๎๎๎๎ญ๎๎๎๎๎๎๎ฆ๎๎๎ฎ๎๎ง๎๎๎ช๎๎๎ฐ๎๎๎๎๎๎ฏ๎๎ฅ๎ท๎๎๎๎ซ๎ญ๎๎ข๎ฌ๎๎๎จ๎๎๎๎๎๎ป๎๎ข๎ฌ๎ง๎๎๎ญ๎๎ฌ๎ฆ๎ด๎๎ฎ๎จ๎ค๎๎๎๎ฌ๎จ๎ฃ๎๎ข๎ซ๎๎๎ฃ๎๎ข๎ฌ๎ง๎๎๎ญ๎๎ฌ๎๎๎๎ข๎ฌ๎จ๎๎๎ฎ๎๎๎ณ๎๎ป๎๎๎๎๎ข๎ฌ๎ง๎๎๎ญ๎๎ข๎ด๎ค๎ ๎๎๎๎ฅ๎๎๎๎ข๎ด๎ค๎ผ๎๎๎๎ฎ๎๎ท๎๎๎ฒ๎๎๎๎๎๎๎ช๎๎ญ ๎๎๎๎ซ๎๎ฎ๎ด๎๎๎ฐ๎๎๎๎ฌ๎๎๎๎ฆ๎ด๎๎๎๎ธ๎๎๎๎๎๎๎๎ท๎๎ฐ๎ ๎๎๎๎ฒ๎ซ๎ญ ๎๎๎ฌ๎จ๎ฃ ๎๎ฅ๎ฎ๎๎ฎ๎จ๎ณ๎๎ข๎ ๎๎ฆ๎ด๎จ๎ฃ๎๎ค๎๎ ๎๎๎๎ผ๎๎๎๎ฌ๎ด๎ ๎๎๎ฌ๎๎ณ ๎๎ฒ๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎ ๎๎ฒ๎ซ๎๎ข๎ป๎๎๎ด๎ฃ๎ญ๎๎๎ญ๎๎๎๎๎๎๎๎๎ฌ๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎ง๎๎๎ข๎ฌ๎๎๎ฌ๎๎๎ฆ๎ด๎จ๎ฃ๎๎ค๎๎๎๎๎๎ผ๎๎ญ๎๎๎ญ๎๎จ๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎ฐ๎๎ฃ๎๎๎๎๎ฌ๎๎๎ฅ๎ฎ๎ซ๎๎๎ฅ๎ฎ๎๎ด๎๎๎ฌ๎๎ผ๎๎น๎๎๎ฐ๎ ๎๎๎๎๎๎ฌ๎๎๎ญ๎๎จ๎๎๎๎๎ซ๎๎๎ฅ๎ฎ๎ซ๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎ฅ๎๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ช๎๎ฎ๎๎๎๎ช๎ป๎๎๎ค๎ฐ๎๎๎๎๎ฌ๎๎๎๎๎ง๎๎ข๎๎๎ฎ๎๎ญ๎๎๎ฆ๎ด๎จ๎ฃ๎๎ค๎๎๎๎๎๎ผ๎๎๎๎ฌ๎จ๎ฃ๎๎ฅ๎ฎ๎๎ฎ๎จ๎ณ๎๎ข๎ฌ๎ง๎๎๎๎๎ณ๎ฉ๎๎ฃ๎ท๎ ๎๎๎ค๎ป๎๎ช๎๎ญ ๎๎ด๎๎๎๎๎ฌ๎๎๎ญ๎๎จ๎๎ ๎๎๎ซ๎๎๎ฅ๎ฎ๎ซ๎๎๎ด๎๎ช๎ง๎๎๎๎ฉ๎ฎ๎ง๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎๎ฃ๎๎๎๎๎๎ฃ๎๎ฆ๎ฃ๎๎ฐ๎ง๎ฉ๎๎๎ฐ๎ง๎ฉ๎๎๎ฐ๎ง๎ฉ๎๎๎ช๎๎ ๎๎๎ฒ๎๎๎ฅ๎๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎ฌ๎ด๎๎๎ฐ๎๎๎ณ๎๎ป๎๎๎ด๎ค๎๎๎๎ฃ๎ท๎๎๎ฉ๎ฌ๎ซ๎๎๎๎ผ๎๎๎๎ฌ๎จ๎ฃ๎๎๎ฎ๎จ๎ฐ๎ณ๎๎๎ซ๎ช๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎ฉ๎ฌ๎ซ๎๎ฅ๎๎๎๎๎ณ๎๎๎ข๎ป๎๎ช๎๎ญ๎๎๎ฅ๎๎ค๎ณ๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎๎จ๎ณ๎๎ฅ๎๎๎ฏ๎ฎ๎ ๎ฐ๎ณ๎๎ป๎ญ๎๎๎ฎ๎ด๎๎ฎ๎ ๎๎๎๎๎ฌ๎ด๎๎๎๎๎จ๎ณ๎ญ๎๎๎ฌ๎๎๎ฎ๎๎๎๎ข๎ณ๎ฎ๎๎๎๎๎๎ผ๎๎ญ๎๎๎ซ๎ญ๎๎ง๎๎ฒ๎๎๎จ๎๎๎ฉ๎ฌ๎ฌ๎๎๎๎๎๎๎๎ฎ๎๎๎๎๎ฌ๎จ๎ฃ๎๎๎ฎ๎จ๎ณ๎๎ฅ๎๎๎๎๎ฎ๎๎๎ฌ๎ก๎ช๎๎๎๎๎๎ค๎๎๎ฒ๎ค๎๎๎ญ๎๎ง๎๎๎ฌ๎ด๎๎ญ๎๎ฎ๎ด๎๎ฎ๎ ๎๎๎๎๎ฌ๎ด๎๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ช๎ง๎๎๎ข๎ด๎ค๎ผ๎๎๎๎ฒ๎๎๎ฉ๎ญ๎ญ๎๎๎๎ฎ๎๎ง๎ญ ๎๎๎ค๎ด๎ค๎ป๎๎๎ฌ๎ ๎๎ญ๎๎๎๎ฉ๎ท๎๎๎ก๎ผ๎๎๎ญ๎๎๎ด๎๎๎๎ด๎ท๎๎ฟ๎๎๎๎๎ฎ๎ธ๎ณ๎๎ข๎๎๎ฆ๎ค๎๎๎ด๎๎๎๎๎๎๎ฒ๎๎ญ๎๎ฌ๎ณ๎ฎ๎๎๎๎๎๎๎๎๎ซ๎ท๎๎ฒ๎๎๎๎๎ท๎๎ด๎๎๎๎๎๎๎๎ด๎ฃ๎ญ๎๎ฌ๎ฎ๎๎๎๎๎๎๎๎๎ซ๎๎๎๎๎ผ๎๎จ๎ฃ๎๎ฒ๎๎๎๎๎ท๎๎๎ฉ๎๎จ๎๎ฃ๎ญ๎๎ฌ๎ฟ๎๎ช๎ค๎ค๎๎๎๎๎๎๎ฃ๎๎ฌ๎น๎๎ผ๎๎ง๎ผ๎๎๎ฒ๎๎๎๎๎๎๎๎๎ธ๎๎๎๎ฅ๎๎๎๎ฒ๎จ๎๎ณ๎๎ฌ๎๎ฎ๎ธ๎ค๎ฐ๎๎๎ฅ๎ฎ๎๎๎๎ป๎๎ฒ๎ฌ๎๎๎ฎ๎๎๎๎๎๎๎๎๎ซ๎๎๎๎๎ผ๎๎จ๎ฃ๎๎๎ง๎๎๎๎๎ฎ๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎จ๎๎๎๎๎๎ซ๎ฎ๎๎๎ณ๎๎ฎ๎๎๎๎ผ๎๎๎๎ฅ๎๎๎๎๎ฎ๎๎๎๎๎๎๎๎๎ซ๎๎ ๎๎บ๎๎จ๎๎๎๎ฎ๎ง๎ฌ๎๎๎๎ฅ๎๎ฎ๎๎๎๎๎๎ฎ๎ง๎๎ญ ๎๎๎๎๎๎ช๎๎๎๎ฎ๎ธ๎ณ๎๎ฅ๎๎๎ฎ๎๎๎ณ๎๎ป๎๎๎๎๎ฏ๎๎ฅ๎ท๎๎ฆ๎ด๎๎๎๎ธ๎๎๎๎๎๎๎๎ท๎๎ข๎ฌ๎๎๎จ๎๎๎ป๎๎ญ๎๎๎๎๎๎ญ Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201762 Ahmad Choirul Rofiq๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ฏ๎๎๎ฎ๎ณ๎ญ๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎ฎ๎ค๎๎๎ฆ๎๎๎๎ฆ๎๎๎ฉ๎ช๎๎๎ฎ๎๎๎ฒ๎๎๎ฑ๎ฏ๎๎ฎ๎๎๎๎ก๎๎ค๎๎๎ฅ๎๎๎๎ฒ๎๎๎ฅ๎๎ญ๎๎๎๎๎๎๎ฒ๎๎๎๎ฒ๎ค๎๎ญ๎๎ฒ๎ฃ๎๎ญ๎๎ฒ๎๎ท๎๎๎ฐ๎๎๎ฐ๎ท๎๎๎ฃ๎๎ด๎๎๎๎๎ก๎ฎ๎ณ๎๎ฅ๎๎๎๎๎ซ๎๎๎ด๎๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ฑ๎ญ๎ซ๎๎๎๎๎จ๎ฃ๎๎ฒ๎๎๎ฐ๎๎๎๎๎๎๎ฎ๎๎๎ง๎ซ๎๎ช๎๎๎๎๎๎ฒ๎๎๎ฑ๎ฎ๎๎๎๎๎๎๎ค๎ค๎๎๎๎ฉ๎ฉ๎ญ๎ญ๎๎๎๎ด๎๎๎ด๎ ๎ซ๎๎ ๎๎๎๎ฒ๎๎๎๎๎ฟ๎ฎ๎๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎ฅ๎๎๎๎ฅ๎ท๎๎๎ฅ๎๎๎๎ก๎ฎ๎ป๎ญ๎๎ฌ๎ข๎ด๎๎ง๎๎ฎ๎๎๎๎ช๎๎ฎ๎ง๎๎ญ๎๎ฌ๎ฐ๎๎ฎ๎๎๎Artinya โPendapat yang kami pilih dan menegaskan keselamatan Abลซ แนฌฤlib dikarenakan pembenarannya yang sepenuhnya di akhirat ini merupakan pandangan ahli ilmu kalam dari para imam kami yang bermadzhab Asyโariah, yakni pandangan yang didasarkan pada hadis-hadis tentang syafaโat. Hadis-hadis mengenai syafaโat Rasulullah saw banyak jumlahnya dan semuanya secara jelas menunjukkan bahwa syafaโat tidak didapatkan oleh orang yang musyrik. Adapun Abลซ แนฌฤlib mendapatkan syafaโat, sebagaimana nanti diuraikan pemaparannya, sehingga hal itu menegaskan bahwa Abลซ แนฌฤlib tidak musyrik. Al-Barzanjฤซ kemudian menyebutkan dalil-dalil yang dijadikan pegangan oleh orang-orang yang mengatakan bahwa Abลซ แนฌฤlib tidak selamat. Al-Barzanjฤซ membalikkan pemahaman mereka terhadap dalil-dalil itu dan menjadikannya argumentasi yang menunjukkan keselamatan Abลซ แนฌฤlib. Di antaranya adalah hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhฤrฤซ dan Muslim dari al-Abbฤs ibn Abd al-Muแนญแนญalib paman Nabi Muแธฅammad saw bahwa al-Abbฤs berkata kepada Rasulullah saw โSesungguhnya Abลซ แนฌฤlib melindungimu menjagamu, menolongmu, dan membelamu. Apakah perbuatannya itu bermanfaat bagi dirinya?. Nabi Muhammad saw menjawab โBenar, saya melihat beliau mengalami penderitaan di neraka.โ, yakni Abลซ แนฌฤlib berada di bagian atas neraka. Penjelasan mengenai hadis ini akan dibahas nanti. Dalam hadis lain diterangkan โSaya melihat beliau mengalami penderitaan di neraka, maka saya mengeluarkan beliau ke bagian neraka yang paling atas. Andaikata tidak karena saya, maka beliau berada di neraka yang bagian paling bawah.โ Dalam hadis yang juga diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Abลซ Saโฤซd al-Khuแธrฤซ bahwa di sisi Rasulullah saw disebutkan tentang Abลซ แนฌฤlib, maka Rasulullah saw bersabda โSemoga beliau mendapatkan syafaโatku pada hari kiamat sehingga Allah Swt menjadikan beliau berada di neraka yang bagian teratas yang apinya menyentuh tumit beliau Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aแธฅmad Ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn dalam Asnฤ al-Maแนญฤlib 63 dan mendidihkan otaknya.โ Muslim meriwayatkan pula bahwa Nabi Muแธฅammad saw bersabda sesungguhnya Abลซ แนฌฤlib adalah orang yang mendapatkan siksaan paling ringan di neraka. Menurut orang-orang yang menyatakan bahwa Abลซ แนฌฤlib tidak mendapatkan keselamatan, sesungguhnya hadis-hadis shahih ini menunjukkan bahwa Abลซ แนฌฤlib termasuk kafir dan berada di neraka sehingga tidak mungkin untuk mengatakan bahwa Abลซ แนฌฤlib mendapatkan keselamatan karena Nabi Muแธฅammad saw menerangkan keadaan Abลซ แนฌฤlib di antara diri Nabi Muแธฅammad saw dan Allah Swt pada hari kiamat. Abลซ แนฌฤlib tidak termasuk orang yang membenarkan kenabian Nabi Muแธฅammad saw di dalam hatinya. Adapun informasi yang memperlihatkan pertolongan Abลซ แนฌฤlib kepada Nabi Muแธฅammad saw hanyalah merupakan pertolongan yang biasa di kalangan bangsa Arab dan menjaga harga diri Abลซ แนฌฤlib dari pembunuhan terhadap Nabi Muแธฅammad saw di hadapan Abลซ แนฌฤlib. Sikap serupa juga telah dilakukan oleh Abd kemudian menjawab bahwa sesungguhnya hadis-hadis tersebut justru menunjukkan kepada keselamatan Abลซ แนฌฤlib. Hal itu karena Allah Swt telah menerangkan tentang keadaan orang-orang kafir dalam firman-Nya โSesungguhnya orang-orang kafir itu tidak diringankan siksaannya.โ [QS. Fฤแนญir 36]; โTidak diringankan azab itu dari merekaโ [QS. Al-Zukhruf 75]; Dan Sesungguhnya mereka tidak akan dikeluarkan dari neraka.โ [QS. Al-Baqarah 167]; โDan syafaโat tidak dapat bermanfaat bagi mereka.โ [QS. Al-Muddatstsir 48]; dan ayat-ayat lainnya. Telah diterangkan dalam hadis shahih bahwa neraka jahim adalah neraka yang ditempati oleh orang-orang mukmin yang berbuat kemaksiatan. Mereka kemudian dikeluarkan dari neraka yang terletak di bagian paling atas tersebut. Siksaan yang dialami oleh orang-orang mukmin yang bermaksiat itu lebih ringan daripada siksaan yang dirasakan oleh orang-orang kafir. Karena Abลซ แนฌฤlib merupakan orang yang paling ringan siksaannya secara mutlak, maka siksaan yang diterimanya lebih ringan daripada yang diterima oleh orang-orang mukmin yang bermaksiat. Apabila tidak demikian, maka sabda yang disampaikan oleh Nabi Muแธฅammad saw bahwa Abลซ แนฌฤlib adalah orang yang paling ringan siksaannya tidak benar. Hadis-hadis shahih menyatakan bahwa orang-orang Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201764 Ahmad Choirul Rofiqmukmin yang bermaksiat itu dikeluarkan dari neraka karena tidak akan ada lagi di dalam neraka itu orang yang hatinya beriman, meskipun keimanannya lebih kecil daripada sebiji sawi. Benar pula bahwa setelah orang-orang mukmin yang bermasiat itu dikeluarkan, maka api neraka tersebut padam, kemudian mengeluarkan hembusan angin dari pintu-pintunya dan tumbuhlah tanaman sayur di dalamnya. Tanaman tersebut tentu tidak akan tumbuh apabila masih ada api neraka yang menyentuh di bawah telapak kaki. Oleh karena itu, Abลซ แนฌฤlib wajib dikeluarkan dari dalam neraka tersebut berdasarkan dalil-dalil yang semuanya shahih. Kami mengatakan terdapat hadis shahih yang menerangkan bahwa Nabi Muแธฅammad saw bersabda, โSyafaโatku diperuntukkan bagi orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar.โ Dalam hadis lain, โBagi orang yang tidak menyekutukan Allah Swt dengan sesuatu apapun.โ Tamฤm al-Rฤzฤซ dalam buku Fawฤโid-nya dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda, โApabila terjadi hari kiamat, maka aku memberikan syafaโat kepada ayahku, ibuku, pamanku Abลซ แนฌฤlib, dan saudaraku pada masa jahiliyah.โ Al-Muแธฅibb al-แนฌabarฤซ menerangkan di dalam karyanya yang berjudul Dhakhฤโir al-Uqbฤ fฤซ Manฤqib Dhawฤซ al-Qurbฤ dan Abลซ Nuโaim menyatakan bahwa saudara yang dimaksudkan oleh Nabi Muแธฅammad saw itu adalah saudara sepersusuan.โ 243. Abลซ แนฌฤlib mengikuti agama แธฅanฤซf yang mengesakan Allah Swt, sebagaimana dianut oleh Abd Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn, agama yang diyakini oleh Abลซ แนฌฤlib sama dengan agama yang dipeluk oleh Abd al-Muแนญแนญalib, ayahnya, yakni agama แธฅanฤซf yang mengesakan Allah Swt. Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn menjelaskannya sebagai berikut.๎๎ฐ๎๎ฃ๎๎๎ง๎ฎ๎๎๎๎๎ง๎ฎ๎๎๎ก๎ฉ๎ ๎๎ฒ๎จ๎๎๎ฅ๎ญ๎ฎ๎๎๎ฎ๎ด๎ง๎๎ฆ๎ฃ ๎๎๎๎ฐ๎๎๎๎ด๎๎๎๎ณ๎ช๎ฃ๎๎ฑ๎ญ๎๎จ๎๎๎ ๎๎๎ฎ๎ง๎๎ญ๎๎ฆ๎ด๎๎๎๎ง๎ฎ๎๎๎๎ซ๎๎๎๎๎ด๎๎ช๎ด๎๎๎๎จ๎๎๎ฑ๎ฌ๎๎๎๎ฅ๎ฎ๎๎๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎๎ฐ๎๎๎๎ฐ๎๎ฃ๎๎๎ง๎ฎ๎๎๎๎ฅ๎ฎ๎๎๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎๎ฐ๎๎๎๎ฆ๎ด๎ค๎ ๎ด๎ฃ๎๎๎๎๎ณ๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎จ๎๎๎ข๎๎๎ฝ๎ญ๎ท๎๎๎ฅ๎๎ด๎๎ญ๎๎ด๎๎ก๎ฉ๎๎๎ฒ๎จ๎๎๎ฅ๎ญ๎ฎ๎๎๎ฎ๎ด๎ง๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎๎ฐ๎๎๎๎ด๎๎๎๎๎ฅ๎๎๎๎ฅ๎๎๎ช๎ง๎ท๎๎ฅ๎ญ๎ช๎ฃ๎ฎ๎ฃ๎๎ข๎ฌ๎ ๎ฐ๎๎๎ช๎๎๎๎๎๎ฅ๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎ฑ๎ฏ๎๎ฎ๎๎๎๎ก๎๎ฃ๎น๎๎๎ช๎๎๎๎๎๎ฃ๎๎๎ฐ๎๎ง๎๎๎ฌ๎ด๎๎ฒ๎ ๎ง๎ฏ๎ฎ๎๎๎๎๎ฎ๎๎ซ๎๎ช๎๎ญ ๎๎๎ข๎ฌ๎ง๎๎ฃ๎ฏ๎๎ฒ๎๎๎ฆ๎ณ๎ญ๎ฎ๎๎ฌ๎ค๎๎๎๎๎๎๎ฐ๎ด๎๎๎๎๎ ๎ค๎ฐ๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎ฉ๎ฉ๎๎ช๎ฐ๎๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎ช๎ฐ๎๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ฒ๎๎จ๎๎๎๎ฏ๎๎๎๎๎๎๎ ๎ง๎๎ฒ๎๎๎๎ฎ๎๎๎๎๎ฆ๎ค๎ฃ๎๎ข๎ซ๎ฎ๎ด๎๎ญ๎๎ฒ๎๎ฎ๎ด๎ด๎๎๎ญ๎๎๎๎๎๎ญ๎ฉ๎ฎ๎๎๎ญ๎๎๎๎๎ซ๎๎ฐ๎ ๎๎๎ฆ๎ด๎ซ๎๎ฎ๎๎ญ๎๎๎๎ป๎ฉ๎๎ช๎ด๎ฃ๎ฎ๎๎๎๎๎ฐ๎ ๎๎๎ข๎ฌ๎ ๎ฐ๎๎๎ข๎ฌ๎ง๎๎๎ฒ๎๎ญ๎๎๎ข๎ฌ๎๎๎ฌ๎ฃ๎๎ญ24Ibid., 69-72 dan 75 dan 76. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aแธฅmad Ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn dalam Asnฤ al-Maแนญฤlib 65 ๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ช๎ง๎๎๎๎ฎ๎ด๎๎๎๎๎ณ๎ฉ๎๎ฃ๎๎๎ฒ๎๎๎ข๎ป๎๎ช๎๎ญ ๎๎๎ค๎๎ฎ๎๎๎๎ฏ๎๎๎ต๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎ช๎ฃ๎๎๎ฒ๎๎ญ๎๎๎ด๎๎๎๎ฎ๎ซ๎๎๎๎๎๎ก๎๎ฃ๎ญ๎๎๎ฐ๎๎๎๎ฆ๎ณ๎ฎ๎ซ๎๎๎๎๎๎๎ผ๎ป๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎๎ง๎๎๎๎ฏ๎๎๎ข๎ฐ๎๎๎ด๎๎๎๎๎๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ด๎๎๎ฎ๎ซ๎๎๎๎๎๎ก๎๎ฃ๎ญ๎ท๎๎๎ฐ๎๎๎๎๎๎ฐ๎ด๎ฐ๎ด๎ค๎ฐ๎๎๎๎๎ผ๎ป๎ท๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎ฒ๎จ๎ ๎๎จ๎ณ๎๎ฏ๎๎๎ฐ๎ณ๎๎ข๎๎๎ด๎๎๎๎ณ๎๎ญ๎ญ๎๎ช๎๎ฎ๎๎ญ๎๎๎๎๎ฆ๎ณ๎ช๎๎๎ฐ๎ด๎๎๎๎ฒ๎๎๎๎๎ฐ๎ ๎ฐ๎๎๎ญ๎๎๎๎๎๎ฐ๎๎๎๎๎๎ช๎๎ฎ๎๎๎ข๎ฐ๎ฌ๎ฐ๎๎๎๎๎๎ค๎ฐ๎ฃ๎๎๎ฌ๎ซ๎๎ฐ๎ ๎๎ญ๎๎ด๎๎๎๎ฎ๎ซ๎๎๎๎๎๎ก๎๎ฃ๎ญ๎๎๎ฐ๎๎๎๎ฆ๎ณ๎ฎ๎ซ๎๎๎๎๎๎๎ผ๎ป๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎ด๎๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ฎ๎๎๎๎๎ข๎ฌ๎ด๎๎๎ฒ๎ด๎๎๎ฏ๎๎ฎ๎ฃ๎ญ๎๎ก๎ฉ๎๎๎๎๎๎ข๎ฌ๎๎๎ฌ๎ฃ๎๎ญ๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ฒ๎๎จ๎๎๎๎ฏ๎๎๎๎๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ฏ๎๎๎ฎ๎ณ๎ญ๎๎๎๎๎๎ช๎๎ญ ๎๎๎ฎ๎ซ๎๎ ๎๎ช๎ง๎๎๎๎๎ฐ๎ป๎ฎ๎ณ๎๎ป๎๎ฎ๎๎๎๎๎๎๎ฅ๎ท๎๎ฒ๎จ๎๎ฏ๎๎จ๎๎๎๎๎ฐ๎๎๎ข๎๎ญ๎๎ฌ๎ก๎ฉ๎๎๎๎ ๎ป๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎๎ฎ๎ง๎๎ฌ๎ฐ๎จ๎ฃ๎๎๎๎๎ฒ๎๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎ช๎๎ญ๎๎๎ฃ๎๎ด๎๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎๎ฎ๎ซ๎ฏ๎ญ๎๎ข๎ท๎๎ซ๎๎๎๎ฎ๎๎๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎ฆ๎ด๎ฐ๎ด๎ฐ๎ฃ๎๎๎๎๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎๎ฎ๎ง๎๎ฐ๎๎ฃ๎๎ฎ๎๎๎๎๎ฆ๎๎๎๎ฎ๎๎๎๎๎ข๎ฃ๎ท๎๎๎ฉ๎ญ๎ฎ๎๎ซ๎๎๎ฃ๎๎พ๎๎๎๎ฎ๎๎ฌ๎จ๎ ๎๎๎ฌ๎๎ ๎๎ค๎๎๎๎ช๎๎๎๎๎ ๎ฃ๎๎ฐ๎ ๎๎๎ฎ๎ซ๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎ฅ๎๎๎๎ด๎ฃ๎ญ ๎๎ด๎๎ช๎๎๎๎ฒ๎๎๎ฉ๎ญ๎ฎ๎๎ซ๎๎๎ค๎ค๎ฐ๎๎๎๎ช๎ด๎ฃ๎ฎ๎๎๎๎๎ฐ๎ ๎๎๎ฅ๎๎๎๎ช๎ง๎๎๎๎จ๎ด๎๎ณ๎๎๎ค๎ ๎๎๎ข๎ ๎๎๎๎๎๎ ๎๎ค๎๎๎๎ช๎๎๎๎ฒ๎๎๎๎๎ ๎๎ค๎๎๎๎ช๎ค๎๎๎ช๎๎๎๎๎ณ๎๎ณ๎ฎ๎๎๎๎ช๎ด๎๎๎๎๎ฌ๎๎ง๎๎ญ๎๎๎๎๎ผ๎๎๎๎๎ค๎๎๎๎ฐ๎ ๎๎๎๎ฐ๎ธ๎ง๎๎ช๎ง๎๎๎๎ ๎๎ค๎๎๎๎ข๎ซ๎๎ฌ๎จ๎ณ๎ญ๎๎๎ผ๎ง๎ท๎๎๎ก๎ญ๎๎๎ฃ๎๎ฐ๎ ๎๎๎ข๎ฌ๎๎ค๎ณ๎ญ๎๎ฒ๎๎๎๎๎ญ๎๎ข๎ ๎๎๎๎๎๎ฎ๎๎๎๎ฉ๎ฉ๎ป๎ญ๎๎๎ฎ๎ฃ๎๎ณ๎๎ฅ๎๎๎ญ๎๎ฏ๎๎ข๎ฐ๎๎ฐ๎๎ฐ๎จ๎ณ๎๎ฐ๎๎ฃ๎๎ก๎ฎ๎ ๎ ๎๎๎ด๎ง๎ช๎๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎ฎ๎จ๎ณ๎๎ฆ๎ฐ๎๎๎๎๎ฎ๎๎ณ๎๎ฅ๎๎๎ญ๎๎๎ญ๎ฎ๎ฃ๎ท๎๎๎๎๎๎ด๎ง๎ฉ๎๎ฆ๎๎๎ฆ๎ฐ๎ด๎ค๎ค๎ฐ๎๎๎๎๎ฌ๎ด๎๎๎ฏ๎ฐ๎ ๎ฐ๎ณ๎๎ญ๎๎ฉ๎๎ญ๎๎ช๎๎๎๎ฉ๎ฌ๎ซ๎๎ฏ๎๎ญ๎ญ๎๎ฅ๎๎๎ฏ๎ญ๎๎๎๎๎๎ญ๎๎๎๎๎ฎ๎๎๎๎ช๎๎ฐ๎ด๎ฐ๎ผ๎๎ญ๎๎ช๎จ๎ฃ๎๎ฅ๎๎๎๎ฌ๎๎๎ฎ๎๎๎๎ช๎๎ฐ๎ด๎ฐ๎ผ๎๎๎ฅ๎๎๎ช๎ง๎๎ฐ๎ท๎๎ก๎ฎ๎ ๎๎๎๎๎๎๎ฑ๎๎๎ฌ๎ช๎๎ฏ๎๎ณ๎๎๎๎๎ด๎ด๎ค๎๎๎๎๎๎๎๎ณ๎ญ๎๎ช๎ง๎๎ด๎ฃ๎๎๎๎ช๎จ๎ฃ๎๎ฅ๎๎ค๎ณ๎๎๎๎ฌ๎ฌ๎ ๎๎๎ฎ๎ง๎ต๎๎๎ฒ๎ ๎๎ช๎๎๎๎ช๎๎ฃ๎๎ฒ๎ฌ๎๎๎๎๎ฎ๎๎ ๎๎ช๎๎ฐ๎ผ๎๎๎ข๎๎๎๎ด๎ง๎ช๎๎๎๎ฆ๎ฃ ๎๎๎ฎ๎ง๎๎๎ช๎๎๎๎ฅ๎๎๎ญ๎๎๎๎ ๎๎๎๎๎ฒ๎๎๎๎๎ณ๎๎ฒ๎ฌ๎๎๎๎ญ๎ฎ๎ง๎๎ฒ๎ซ๎ญ๎๎ฌ๎๎๎ฉ๎๎ผ๎๎๎๎๎ณ๎๎ฎ๎๎๎๎๎๎ช๎ค๎ ๎๎๎ฎ๎ง๎ต๎๎๎ก๎ฎ๎ด๎๎๎๎๎๎๎ณ๎ฎ๎ท๎๎ฆ๎๎๎๎ข๎๎ญ๎๎ฌ๎ฐ๎๎๎๎๎๎ฏ๎๎๎ด๎ง๎๎ช๎ฃ๎ฎ๎๎๎๎ฎ๎๎๎ณ๎ญ๎๎ก๎๎จ๎ป๎ท๎๎๎๎ฉ๎๎๎๎๎พ๎๎ฎ๎ณ๎๎๎ ๎๎ค๎๎๎๎๎ ๎ป๎ญ๎๎ช๎๎๎๎ฎ๎จ๎ผ๎ฃ๎ญ๎๎ฏ๎๎ฏ๎ป๎๎๎ฒ๎๎๎ฎ๎๎๎๎๎๎๎ช๎๎ฉ๎๎๎๎๎๎ง๎๎๎๎๎ฌ๎ฌ๎ ๎๎๎๎ช๎จ๎ฃ๎ฏ๎๎ฒ๎๎๎๎๎ญ๎ฎ๎ธ๎ฃ๎๎๎ฎ๎ด๎๎๎๎ฒ๎ ๎๎จ๎ฐ๎ณ๎๎ฅ๎๎๎ญ๎๎๎๎ผ๎ง๎ท๎๎๎ก๎ญ๎๎๎ค๎๎๎๎๎ผ๎๎ป๎๎ญ๎๎๎ญ๎ฎ๎๎ค๎๎๎๎๎๎จ๎๎ป๎๎ญ๎๎ก๎๎ฃ๎ญ๎ท๎๎๎ช๎๎๎๎๎๎ญ๎๎ฏ๎๎๎๎๎ป๎๎ฒ๎๎๎ฎ๎ด๎๎๎๎๎๎๎ฒ๎๎๎๎๎ฎ๎๎๎ณ๎ป๎๎๎ฒ๎๎๎ช๎๎ ๎๎ญ๎๎ฉ๎ฎ๎๎๎๎๎ค๎๎ ๎ด๎๎๎ฏ๎๎ฎ๎ฃ๎๎ญ๎๎๎๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎๎๎๎ช๎๎๎๎ฏ๎๎๎ฎ๎๎๎๎๎๎ฌ๎จ๎ฃ๎๎๎๎ฌ๎ ๎๎๎๎๎ฑ๎๎จ๎๎๎๎ฎ๎ฃ๎๎ณ๎ญ๎๎๎ฌ๎๎๎๎๎ผ๎๎ฃ๎๎ฅ๎๎๎๎ฏ๎๎ด๎ท๎๎๎๎จ๎ด๎๎๎๎ฒ๎๎๎ช๎จ๎๎๎ฉ๎ญ๎ญ๎ญ๎๎ฌ๎๎ฉ๎ ๎ฎ๎ค๎๎๎๎๎๎๎๎ฆ๎๎๎ฒ๎ฌ๎จ๎๎๎ญ๎๎ฌ๎๎ญ๎๎ด๎๎๎๎ช๎ณ๎๎๎๎๎ญ๎๎ฌ๎ก๎ญ๎๎ค๎ค๎๎๎๎ก๎๎๎ง๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎จ๎ค๎๎๎ญ๎๎ฌ๎ญ๎ฌ๎จ๎๎๎๎๎๎ณ๎ช๎๎๎๎๎๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎ญ๎๎๎ฎ๎ซ๎ญ๎๎๎๎ง๎๎ณ๎ฎ๎๎๎๎ด๎๎๎๎๎๎๎ฎ๎๎ณ๎๎ป๎๎ฅ๎๎ญ๎๎ฌ๎๎ง๎ฐ๎๎๎ญ๎๎ฎ๎ค๎จ๎๎๎๎ข๎ณ๎ฎ๎ค๎๎ญ๎๎๎ค๎๎๎๎ฌ๎๎๎ป๎๎๎๎ซ๎๎๎ถ๎ณ๎ฎ๎๎๎๎ง๎๎๎ญ ๎๎๎ญ๎ฎ๎๎ฃ๎ญ๎๎๎๎ฌ๎๎๎๎ช๎ณ๎๎ฃ๎๎๎ฎ๎ธ๎๎๎๎ฏ๎๎ ๎๎๎๎๎น๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎๎๎ฃ๎๎๎ฎ๎ฃ๎ช๎ฌ๎ด๎๎๎๎ด๎๎๎๎๎๎๎ค๎ป๎๎๎ฏ๎๎๎๎๎ค๎๎ญ๎๎๎ฅ๎ฎ๎๎ด๎ด๎๎๎ช๎๎๎ฒ๎๎ด๎๎ด๎๎๎๎๎ ๎๎ค๎๎๎๎ช๎๎๎๎ฒ๎๎๎๎๎ช๎ณ๎ช๎ท๎๎ถ๎ณ๎ฎ๎๎๎ฏ๎๎ค๎ ๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎ ๎๎ค๎๎๎๎ช๎๎๎๎ฅ๎๎๎ญ๎๎๎ข๎๎๎ค๎๎๎๎๎ด๎๎๎๎๎ช๎จ๎๎๎ช๎๎๎๎ช๎๎๎๎ฎ๎๎ ๎ซ๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎จ๎ค๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎ญ๎๎๎ฎ๎ซ๎ญ๎๎๎ช๎ด๎๎ง๎๎ฐ๎ ๎๎๎๎ฎ๎ค๎จ๎ ๎๎๎๎ฃ๎ฎ๎ค๎ฃ๎๎๎ฎ๎๎ช๎๎๎๎๎๎ ๎ฃ๎๎ฅ๎๎๎ญ๎๎๎๎ฌ๎๎๎ค๎๎ฃ๎ญ๎๎ฅ๎๎๎ฃ๎ญ๎๎ฎ๎ฌ๎ท๎๎๎ง๎ฉ๎๎๎ซ๎๎๎ฅ๎๎๎ญ๎๎๎ฉ๎ช๎๎๎๎๎๎๎ญ๎ซ๎๎ฒ๎๎๎ด๎ ๎๎๎๎ช๎๎๎๎๎๎๎๎๎จ๎ค๎๎๎๎ญ๎๎๎ฏ๎๎ฎ๎ฃ๎๎ญ๎๎๎๎๎ฏ๎๎ฏ๎ผ๎๎๎ฒ๎๎๎ฎ๎๎๎๎ณ๎๎ฑ๎๎จ๎๎๎๎ฆ๎๎๎ฒ๎ ๎จ๎๎ ๎๎๎ฉ๎ฉ๎ฎ๎๎ป๎๎ฅ๎๎๎ญ๎๎๎ฆ๎ด๎๎๎ด๎ค๎๎๎๎ข๎๎๎๎ญ๎๎ฉ๎ช๎๎ป๎๎ฅ๎๎๎ญ๎๎๎๎๎๎ ๎๎๎๎ฑ๎ญ๎ ๎ญ๎๎ฒ๎๎๎ต๎ฎ๎ฃ๎ฎ๎๎๎ญ๎๎ฎ๎ด๎๎ ๎๎๎ช๎๎ช๎๎๎ฃ๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎๎ฎ๎ณ๎๎ฅ๎๎๎ญ๎๎๎ช๎๎ค๎๎๎ญ Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201766 Ahmad Choirul Rofiq๎๎๎๎ด๎ท๎๎๎ช๎๎๎๎ด๎๎๎๎๎๎ด๎ท๎๎ช๎ณ๎๎ญ๎๎ฒ๎๎ญ๎๎ช๎๎ญ ๎๎ฝ๎๎ด๎๎๎๎๎ช๎๎๎๎๎๎ณ๎ญ๎๎๎ฎ๎ด๎๎๎๎๎ข๎๎๎ฃ๎๎ช๎๎๎๎๎๎ณ๎๎ฎ๎๎๎๎๎๎๎ซ๎๎ฏ๎๎๎๎ฃ๎๎ช๎๎ญ๎๎๎ช๎๎๎ฑ๎๎จ๎๎๎๎ช๎ค๎ฃ๎๎ฎ๎๎๎ณ๎ญ๎๎ฆ๎ด๎ธ๎ณ๎ญ๎๎ฎ๎๎๎ณ๎๎ช๎ง๎๎๎ฏ๎๎๎ญ๎๎ฌ๎ช๎ค๎ค๎๎๎๎ข๎ฌ๎๎ณ๎ฎ๎ท๎ญ๎๎ญ๎ฎ๎ฃ๎ท๎๎๎ฒ๎๎๎ข๎ซ๎๎ ๎ ๎ฃ๎ญ๎๎๎๎๎ฎ๎จ๎๎๎๎ฒ๎๎๎ถ๎ณ๎ฎ๎๎๎๎ฐ๎๎ฃ๎๎ฅ๎๎๎๎ช๎ง๎ท๎๎ช๎๎๎ข๎ซ๎ช๎ค๎ฃ๎๎ฎ๎๎ฃ๎๎๎๎ฌ๎จ๎ฃ๎๎ฌ๎๎ฎ๎ด๎๎๎๎๎๎๎จ๎ฃ๎๎ช๎๎ญ ๎๎๎จ๎ณ๎๎ฆ๎ด๎๎๎ญ๎๎ญ๎๎๎๎๎ฃ๎๎ต๎๎๎๎ผ๎๎๎ญ๎๎ป๎๎ค๎๎๎ข๎ซ๎ช๎ด๎ณ๎ญ๎๎ฒ๎๎๎ช๎ท๎ญ๎๎ญ๎๎๎ซ๎ฎ๎๎ค๎๎๎ก๎๎จ๎ค๎๎๎๎ฒ๎๎๎ฎ๎ฃ๎๎๎๎ฌ๎๎ด๎๎๎ค๎ณ๎๎๎ช๎๎๎๎๎ณ๎ญ๎ฉ๎๎๎ง๎๎๎ญ๎๎ก๎ฐ๎ฃ๎ฏ๎๎ฎ๎๎๎๎๎ฎ๎ด๎ด๎๎๎๎ฒ๎๎ญ ๎๎๎ฎ๎ด๎ด๎๎๎๎๎๎ ๎๎ฒ๎๎๎๎ญ๎ฎ๎๎ฌ๎ฃ ๎๎๎ ๎ณ๎ฎ๎๎๎๎๎ซ ๎๎๎ผ๎๎ญ ๎๎๎๎ฌ๎ ๎ค๎ฃ๎๎ฐ๎๎ ๎๎ก๎๎จ๎ค๎๎๎๎ช๎๎๎ญ๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ฏ๎๎ฐ๎ ๎ป๎๎ฏ๎๎๎ฎ๎ณ๎ญ๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎ค๎ฌ๎จ๎๎๎ฏ๎๎ฒ๎ฟ๎ฎ๎ณ๎๎๎๎๎ฆ๎๎๎๎ฆ๎๎๎ฌ๎๎ด๎๎ ๎ค๎๎๎๎ณ๎๎๎ฎ๎ท๎ท๎๎๎๎ฌ๎๎๎ญ๎๎๎ฎ๎ ๎ค๎๎๎๎ฑ๎ฏ๎๎ฒ๎๎๎๎ฃ๎๎ด๎๎๎๎๎ก๎ฎ๎ณ๎๎๎ ๎๎ค๎๎๎๎ช๎๎๎๎ฑ๎ช๎๎๎๎๎๎ณ๎๎ด๎๎๎ข๎ ๎ณ๎ญ๎๎ฅ๎๎๎๎ช๎ง๎๎๎๎จ๎ด๎๎ณ๎๎๎ค๎ ๎๎๎ข๎ ๎๎๎ฌ๎ช๎๎ค๎๎ฎ๎๎๎ฒ๎๎๎ฏ๎๎ค๎ ๎๎๎๎๎ฉ๎ฎ๎๎ซ๎๎๎ฃ๎๎ฐ๎ ๎๎๎๎๎ญ๎๎ฆ๎ค๎๎๎ฌ๎๎ ๎ค๎ ๎๎๎๎ญ๎๎ฒ๎๎๎๎๎ฎ๎๎๎ฅ๎๎๎ข๎ ๎๎ณ๎๎๎ฌ๎ฌ๎๎ญ๎๎๎ก๎ผ๎ด๎๎๎๎ช๎ด๎ ๎๎๎ก๎ฉ๎๎๎ฐ๎๎๎๎ช๎๎๎๎๎๎๎ด๎๎๎๎๎ฌ๎๎ซ๎ญ๎๎๎ช๎ด๎ฃ๎ฎ๎๎๎๎๎ฐ๎ ๎๎๎๎ผ๎ง๎ท๎๎๎ก๎ญ๎๎๎ฃ๎ญ๎๎ช๎ด๎ฃ๎ฎ๎๎๎๎๎ฐ๎ ๎๎๎ช๎ง๎๎๎ฐ๎๎๎๎๎ญ๎๎ท๎๎๎ฌ๎๎ ๎๎ค๎๎๎๎ช๎๎๎๎๎ ๎ฃ๎๎ฐ๎ ๎๎๎ฎ๎ซ๎๎๎๎๎๎๎๎ฎ๎ซ๎ญ๎๎๎ช๎๎ฎ๎๎๎ป๎๎๎ช๎ด๎ฃ๎ฎ๎๎๎๎๎ฐ๎ ๎๎๎๎๎๎ช๎๎๎๎๎๎ญ๎๎ท๎น๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎๎๎๎๎๎ฒ๎๎๎๎ฆ๎ฃ๎๎ญ๎ช๎ผ๎ณ๎๎ข๎๎๎ฎ๎๎ญ๎๎๎ด๎๎๎๎๎๎๎ซ๎๎ฅ๎๎๎๎๎ฌ๎๎ ๎๎ค๎๎๎๎ช๎๎๎๎๎ ๎ฃ๎๎ฐ๎ ๎Artinya โAl-Bukhฤrฤซ meriwayatkan hadis bahwa Nabi Muแธฅammad saw bersabda, โSaya diutus dari generasi terbaik sejak Bani ฤdam secara bergantian dari generasi ke generasi hingga sampai pada generasi aku dilahirkan.โ Apabila hadis ini dibandingkan dengan hadis-hadis yang menyatakan bahwa sesungguhnya bumi tidak kosong dan terdapat tujuh orang atau lebih yang beragama Islam sebagai pelindung bumi, maka Imam al-Rฤzฤซ menyimpulkan bahwa para leluhur Nabi Muแธฅammad saw adalah orang-orang yang semuanya bertauhid meyakini keesaan Allah Swt karena apabila setiap leluhurnya termasuk dalam tujuh orang yang disebutkan tersebut. Al-Barzanjฤซ, al-Suyลซแนญฤซ dan lain-lain yang menulis karya tentang keselamatan semua leluhur Nabi Muแธฅammad saw dan menegaskan bahwa semuanya meyakini keesaan Allah Swt telah menyajikan dalil-dalil beserta bukti-bukti dan riwayat hidup mengenai leluhur Nabi Muแธฅammad saw tersebut. Terdapat dalam banyak hadis shahih bahwa Nabi Muแธฅammad saw bersabda, โSaya selalu dipindah-pindahkan dari tulang rusuk pria-pria yang suci ke rahim perempuan-perempuan yang suci.โ Dalam riwayat lain, โAllah Swt selalu memindah-mindahkan diriku dari tulang rusuk โ tulang rusuk yang mulia ke rahim-rahim yang suci.โ Mengenai hal itu, sebagian penulis menuturkan firman Allah Swt, โ Dan perubahan gerak badanmu di antara orang-orang Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aแธฅmad Ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn dalam Asnฤ al-Maแนญฤlib 67 yang bersujud.โ [QS. Al-Syuโara 219] dan sabda Rasuluullah saw, โDari tulang rusuk โ tulang rusuk yang mulia ke rahim-rahim yang suci.โ Oleh sebab itu, seluruh leluhur kakek maupun nenek Nabi Muแธฅammad saw hingga Nabi ฤdam dan แธคawwฤโ tidak ada yang kafir karena orang kafir tidak akan disifati sebagai orang suci. Rasulullah saw bersabda, โSaya tidak dilahirkan dari generasi yang jelek sedikitpun semenjak kelahiranku dari tulang rusuk Nabi ฤdam dan saya senantiasa berpindah-pindah dari berbagai generasi umat yang baik sampai saya dilahirkan dari dua generasi terbaik masyarakat Arab, yaitu Hฤsyim dan Zuhrah.โ Karena Abลซ แนฌฤlib menyatakan bahwa dirinya menganut agama yang dianut oleh Abd al-Muแนญแนญalib, maka berikut ini diuraikan mengenai kepribadian Abd al-Muแนญแนญalib agar Anda mengetahui dengan pengetahuan yang meyakinkan bahwa Abd al-Muแนญแนญalib sesungguhnya menganut agama tauhid. Di antara yang mereka terangkan adalah bahwa Abd al-Muแนญแนญalib tumbuh dengan sifat-sifat utama sehingga kepemimpinan dianugerahkan kepadanya setelah kepemimpinan pamannya, al-Muแนญแนญalib. Abd al-Muแนญแนญalib memerintahkan anak-anaknya untyk menjauhi kezaliman dan kejahatan, mendorong mereka agar menerapkan akhlak terpuji, dan melarang mereka agar menjauhi perbuatan-perbuatan tercela. Abd al-Muแนญแนญalib mengatakan, โOrang yang berbuat zalim tidak akan keluar dari dunia meninggal sehingga Allah Swt memberikan balasan hukuman kepada orang itu dan orang itu akan mendapatkan siksaan.โ Beliau berkata pula, โSesungguhnya di balik negeri dunia ini terdapat negeri akhirat yang di sana orang baik mendapatkan balasan kebaikannya dan orang jahat mendapatkan balasan kejahatannya.โ, yakni seseorang yang berbuat zalim wajib mendapatkan hukuman dan apabila dia mati sebelum mendapatkan hukuman, maka hukumannya itu didapatkan di akhirat. Ini adalah keimanan Abd al-Muแนญแนญalib terhadap hari akhir yang diketahuinya berdasarkan firasatnya yang benar, yaitu cahaya keilahian yang terdapat di dalam hatinya. Abd al-Muแนญแนญalib menolak penyembahan berhala. Beliau mengakui keesaan Allah Swt, yang saat itu belum ada ketentuan semacam itu. Oleh sebab itu, ibadahnya berupa perenungan terhadap sifat-sifat Allah Swt dan ciptaan-ciptaan-Nya. Beliau Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201768 Ahmad Choirul Rofiqselalu menyambung silaturrahmi, melaksanakan perbuatan-perbuatan baik, dan menghiasi diri dengan akhlak-akhlak terpuji. Beliau sering menyendiri di dalam Gua Hira untuk menyatukan pikiran beserta hatinya untuk meneggelamkan dirinya dalam perenungan terhadap sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan Allah hadis disebutkan berbagai hal yang dikaitkan dengan pribadi Abd al-Muแนญแนญalib. Di antaranya ialah perintah untuk menunaikan nadzar, larangan untuk menikahi mahram, perintah memotong tangan pencuri, larangan membunuh bayi, larangan meminum khamr, larangan berzina, dan larangan berthawaf di kaโbah dengan telanjang. Beliau adalah orang pertama yang menetapkan tebusan diyat sebanyak seratus unta, sehingga kemudian syariat menetapkan dan memperkuat ketentuan diyat tersebut. Masyarakat Quraisy biasanya mendatangi Abd al-Muแนญแนญalib apabila sedang mengalami kemarau dan paceklik yang amat berat. Mereka memohon kepada Abd al-Muแนญแนญalib agar berdoa meminta hujan sehingga mereka mendapatkan siraman hujan. Pada saat bala tentara bergajah berdatangan untuk menghancurkan kaโbah, maka mereka semua mengalami kehancuran berkat doa yang dipanjatkan Abd al-Muแนญแนญalib di sisi baitullah yang mulia tersebut. Abd al-Muแนญแนญalib merupakan orang alim dan bijaksana di kalangan masyarakat Quraisy. Beliau adalah orang yang doa-doa terkabul. Beliau mengharamkan khamr bagi dirinya sendiri. Beliau adalah orang pertama yang bertahannus yaitu beribadah selama berhari-hari di Gua Hira. Ketika memasuki bulan Ramadhan, beliau naik ke bukit untuk tahannus dan memberikan makanan kepada orang-orang miskin. Perbuatan tahannusnya tersebut untuk mengasingkan dirinya dari masyarakat sehingga dapat melakukan perenungan mengenai kemuliaan dan keagungan Allah Swt. Beliau mengangkat hidangannya untuk diberikan kepada burung-burung dan binatang-binatang yang ada di bukit itu sehingga beliau dijuluki dengan muแนญโim al-แนญayr si pemberi makan burung dan al-fayyฤแธ si pemurah. Abd al-Muแนญแนญalib dilahirkan dengan mempunyai uban di kepalanya sehingga dia dijuluki syaybah al-แธฅamd uban pujian dengan harapan beliau semakin mendapat banyak pujian manusia ketika besar dan bertambah tua. Allah Swt mengabulkan harapan tersebut dan Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aแธฅmad Ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn dalam Asnฤ al-Maแนญฤlib 69 banyak orang yang memuji Abd al-Muแนญแนญalib karena beliau adalah pelindung masyarakat Quraisy, tumpuan mereka dalam berbagai urusan, junjungan mereka, dan panutan mereka dengan keutamaan dan perbuatannya. Beliau hidup hingga berusia empat puluh tahun. Beliau mempunyai banyak keutamaan. Di antaranya adalah beliau telah menggali sumur zamzam yang tidak ada lagi bekas-bekasnya setelah Nabi Ismฤโฤซl. Beliau diperintahkan untuk menggali sumur zamzam dan diberi petunjuk mengenai lokasinya juga melalui mimpinya itu. Kisah penggalian sumur zamzam tersebut panjang dan disebutkan di berbagai buku sejarah. Di dalam buku al-Sฤซrah al-แธคalabiyyah disebutkan dari Ibn Abbฤs bahwa Rasulullah saw bersabda, โKakek saya Abd al-Muแนญแนญalib dibangkitkan pada hari kiamat dengan pakaian para raja dan keagungan para bangsawan.โ Kesimpulannya, barangsiapa yang memahami penjelasan para ulama mengenai riwayat hidup Abd al-Muแนญแนญalib, maka dia dapat mengetahui dengan pengetahuan yang meyakinkan bahwa Abd al-Muแนญแนญalib menganut agama tauhid. Demikian pula, para leluhurnya yang lain hingga sampai kepada Nabi ฤdam. Oleh karena itu, diketahui bahwa ucapan Abลซ แนฌฤlib bahwa beliau mengikuti agama yang dianut Abd al-Muแนญแนญalib menunjukkan dirinya yang mengikuti agama tauhid dan menjalankan akhlak-akhlak mulia. Meskipun tidak keluar dari dari pernyataannya yang menunjukkan dirinya menganut agama tauhid, kecuali ucapannya bahwa beliau mengikuti agama yang dianut Abd al-Muแนญแนญalib, maka sesungguhnya hal itu sudah mencukupi untuk dijadikan dalil. 25 PEMAHAMAN MENGENAI KEIMANAN ABลช แนฌฤLIB DAN DERADIKALISASI AGAMA Dengan mempunyai pemahaman yang tepat mengenai keimanan Abลซ แนฌฤlib, maka setiap orang yang beriman dapat menerapkan keyakinan teologisnya secara inklusif karena orang tersebut dalam berteologi tidak mudah melemparkan tudingan kafir kepada orang lain yang berbeda mazhab, keyakinan, atau agama lain. Di sinilah terletak urgensi teologi inklusif dalam mengikis radikalisasi agama. Kehadiran Islam sebagai salah satu agama yang dianut oleh umat manusia, tidaklah datang dalam kondisi masyarakat yang hampa 25Ibid., 104-111. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201770 Ahmad Choirul Rofiqagama dan keyakinan. Al-Qurโan, yang diyakini sebagai firman Allah Swt, keyataannya telah memasuki wilayah historis. Berangkat dari kenyataan bahwa tidak mungkin memisahkan ajaran Islam dari realitas, maka terdapat pengaruh-pengaruh tertentu lingkungan hidup sekelompok manusia bagi perilaku keagamaannya. Hal ini bukan berarti pembatalan atas keuniversalan suatu agama, terlebih Islam. Persoalan yang mungkin akan terjadi hanyalah berkenaan dengan munculnya keragaman dalam menerapkan prinsip-prinsip umum dan universal suatu agama. Dalam konteks Islam, munculnya keanekaragaman atau perbedaan bukanlah sesuatu yang buruk, melainkan ia dipandang sebagai sesuatu yang bernilai positif sebagai rahmat dari Tuhan. Nurcholis Madjid mengatakan bahwa di antara tiga agama moniteis atau Abrahamic religion, yaitu Yahudi, Nasrani Kristen dan Islam, agama yang disebut terakhir Islam adalah yang paling dekat dengan modernitas. Ini disebabkan oleh kandungan ajaran Islam yang sarat dengan pesan universalisme, skripturalisme, egalitarianisme spiritual, dan mengandung ajaran tentang sistematisasi rasional kehidupan Adapun faktor yang menyebabkan benturan antar umat beragama antara lain adalah emosi keagamaan. Emosi keagamaan mudah dibakar oleh gambaran sikap zalim umat tertentu atas umat tertentu atau antar beberapa aliran sekte dalam agama tertentu. Sentuhan agama tidak cukup arif untuk meredam kobaran emosi yang disemangati oleh tindakan pembelaan atas nama Tuhan. Tidak sedikit penganut agama tertentu gugur, mengorbankan diri hanya karena salah faham dan berbeda keyakinan. Padahal dalam kehidupan sosial, umat beragama dianjurkan untuk bersahabat, berkomunikasi, dan bekerja sama agar terwujudnya rahmah di antara mereka. Dengan demikian akan terwujud kondisi harmonis dalam serentetan bukti kerusuhan-kerusuhan yang berbau SARA di Indonesia menunjukkan bahwa secara kolektif kita 26Agus Sunaryo, โTeologi Inklusif Nurcholis Madjid dan Pengaruhnya terhadap Fikih Lintas Agama di Indonesiaโ, Al-Manahij, Vol 6, No 1, 2012, Sulaiman, Agama dan Keberagamaan Tinjauan Agama dan Upaya Meneguhkan Harmoni antar Umat Beragama Makalah dalam acara Annual International Conference on Islamic Studies AICIS ke-14 pada tanggal 21-24 November 2014 di Balikpapan Kalimantan Timur, 12-14. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aแธฅmad Ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn dalam Asnฤ al-Maแนญฤlib 71 sebenarnya tidak mau belajar tentang bagaimana hidup secara bersama secara rukun. Bahkan dapat dikatakan, agen-agen sosialisasi utama seperti keluarga dan lembaga pendidikan, tampaknya tidak berhasil menanamkan sikap toleransi-inklusif dan tidak mampu mengajarkan untuk hidup bersama dalam masyarakat plural. Di sinilah letak pentingnya sebuah ikhtiar menanamkan berfikir inklusif melalui pendidikan agama. Konflik sosial dalam masyarakat merupakan proses interaksi yang natural karena masyarakat tidak selamanya bebas konflik. Hanya saja, persoalannya menjadi lain ketika konflik sosial yang berkembang dalam masyarakat tidak lagi menjadi sesuatu yang positif, tetapi berubah menjadi destruktif bahkan anarkis seperti yang seringkali terjadi. Dalam konteks inilah, pendidikan teologi inklusif sebagai media penyadaran umat perlu membangun teologi inklusif demi harmonisasi SARA. Peran dan fungsi pendidikan teologi inklusif adalah untuk meningkatkan keberagamaan peserta didik dengan keyakinan agama sendiri, dan memberikan kemungkinan keterbukaan untuk mempelajari dan mempermasalahkan agama lain guna untuk menumbuhkan sikap teologi inklusif mengedepankan penyadaran dialog yang santun bagi murid menjadi sebuah prasyarat terbangunnya berteologi inklusif yang merupakan tantangan yang harus diimplementasikan dalam setiap kehidupan umat beragama. Karena menolak pluralitas justru akan sangat membahayakan terciptanya kedamaian yang diidamkan semua pihak. Pendidikan teologi inklusif harus mampu memberikan internalisasi nilai-nilai spiritual yang mampu memberikan pencerahan spiritual, yaitu pencerahan yang mengantarkan pada keakraban, cinta, keberanian, nilai eskatis dan kemabukan dalam diri sang Khaliq Allah Swt. Atas dasar itu, dapat kita ditemukan sebuah pemahaman pendidikan teologi inklusif adalah proses internalisasi kesadaran berteologi bagi setiap siswa di sekolah agar mengetahui akan sifat dasar suci fitrah yang sudah tertanam dalam hati setiap Syarif, Pendidikan Teologi Inklusif; Konsep dan Aplikasi, makalah dipresentasikan pada forum Annual International Conference on Islamic Studies AICIS ke 15. Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Ditjen Pendidikan Islam, Departemen Agama RI di Manado pada 3-6 September 2015, 8-10. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201772 Ahmad Choirul RofiqSelain dapat menerapkan keyakinan teologisnya secara inklusif karena dalam berteologi tidak mudah melemparkan tudingan kafir kepada orang lain yang berbeda mazhab, keyakinan, atau agama lain, seseorang yang mempunyai pemahaman yang tepat mengenai keimanan Abลซ แนฌฤlib dapat menciptakan suasana kehidupan beragama di lingkungan sekitarnya secara damai serta penuh dengan kerukunan dan dapat terhindar dari konflik keagamaan. Adapun yang dimaksud dengan kerukunan umat beragama adalah kehidupan dan rasa dengan damai, baik, tidak bertengkar, dan bersatu hati yang terjalin antar umat Dalam mewujudkan kerukunan umat beragama, ada beberapa langkah yang dapat diwujudkan, yaitu sikap toleransi, agree in disagreement, tiga kerukunan, dan perundang-undangan dalam rangka memelihara kerukunan umat โtolerasiโ dalam bahasa Belanda adalah โtolerantieโ, dan kata kerjanya adalah โtoleranโ. Sedangkan dalam bahasa Inggris, adalah โtolerationโ dan kata kerjanya adalah โtolerateโ. Toleran mengandung pengertian bersikap mendiamkan. Dalam pengertian yang lebih luas, toleransi adalah โsifat atau sikap menenggang menghargai, membiarkan, membolehkan pendirian pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya yang lain atau bertentangan dengan pendiriannya sendiri, misalnya toleransi agama ideologi, ras, dan sebagainya. Dalam bahasa Arab, toleransi biasa disebut โikhtimฤl, tasฤmuแธฅโ yang artinya sikap membiarkan, lapang dada samuแธฅa โ yasmuแธฅu โ samแธฅan, simฤแธฅan, samฤแธฅatan, artinya murah hati, suka berderma. Jadi, toleransi tasฤmuแธฅ beragama adalah menghargai, dengan sabar menghormati keyakinan atau kepercayaan seseorang atau kelompok lain. Kesalahan memahami arti toleransi dapat mengakibatkan mencampuradukan antara hak dan batil, suatu sikap yang sangat terlarang dilakukan seorang Muslim, seperti halnya nikah antar agama yang dijadikan alasan adalah toleransi padahal itu merupakan sikap sinkretis yang dilarang oleh Islam. Pengalaman sejarah Islam menunjukkan bahwa kehidupan yang harmonis, damai dan tenteram antar etnis dan agama bukan merupakan sesuatu yang utopis. Namun, bukan berarti bahwa keharmonisan, kedamaian dan ketentaraman tersebut 30Muhammad Fakhri, โWawasan Kerukunan Beragama di Indonesiaโ, dalam Toleransi, Vol. 1, No. 2, 2009, 1-3. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aแธฅmad Ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn dalam Asnฤ al-Maแนญฤlib 73 tanpa konflik, karena masyarakat yang plural dengan perbedaan kepentingan, struktur sosial, ekonomi, etnis, dan agama tentunya ada terjadi gesekan yang menimbulkan riak-riak perpecahan. Maka sikap saling menghormati dan menghargai toleransi diharapkan bisa mereduksi konflik sedini Berbagai agama berbeda antara satu dengan yang lainnya, namun bukan berarti tidak ada kesamaan di antara agama-agama tersebut. sekalipun banyak perbedaan antara satu agama dengan yang lainnya, namun banyak pula kesamaan di atara agama-agama tersebut. Berkaitan dengan hal ini, Allah Swt berfirman yang artinya โKatakanlah Hai Ahlul Kitab! Mari mencari titik temu antara kita, Kita jangan menyembah selain Allah, dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu apapun dan tidak pula sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka Saksikanlah akuilah eksistensi kami bahwa kami adalah orang-orang Muslim. QS. Ali Imran [3] 64 Cara agree in disagreement adalah solusi terbaik untuk mencapai kerukunan antar umat beragama. Melalui cara ini, pemeluk agama harus meyakini bahwa agama yang dianutnya adalah paling baik dan paling benar. Namun harus diakui bahwa di samping terdapat perbedaan antara satu agama dengan agama lain, banyak pula persamaan-persamaannya. Berdasarkan pengertian itulah sikap saling menghormati dan menghargai muncul, di samping tidak boleh adanyasikap saling memaksa satu dengan yang lainnya. Dengan dasar inilah, maka kerukunan dalam kehidupan umat beragama dapat diciptakan. Dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kerukunan hidup umat beragama, diupayakan ada tiga kerukunan, yaitu kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah sangat diperlukan bagi terciptanya stabilitas nasional dalam rangka pembangunan bangsa. Kerukunan ini harus didukung oleh adanya kerukunan antarumat beragama dan kerukunan intern umat beragama. Kerukunan yang dimaksud bukan sekedar terciptanya suatu keadaan di mana tidak ada pertentangan dalam intern umat beragama, pertentangan antar 31Ibid., 3-6. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201774 Ahmad Choirul Rofiqumat beragama atau antar umat beragama dengan pemerintah. Kerukunan yang dikehendaki adalah terciptanya hubungan yang harmonis dan kerjasama yang nyata dengan tetap menghargai adanya perbedaan antar umat beragama dan kebebasan untuk menjalankan agama yang diyakini, tanpa mengganggu kebebasan penganut agama lain. Kerukunan demikian inilah yang diharapkan sehingga dapat berfungsi sebagai pondasi yang kuat bagi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa. Kondisi ini pada gilirannya akan sangat bermanfaat bagi pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh umat beragama di sila pertama Pancasila disebutkan โKetuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan pasal 29 ayat 1 yang berbunyi โNegara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esaโ. Pasal 29 ayat 1 tersebut bermakna bahwa negara Republik Indonesia wajib menjalankan syariat Islam bagi orang Islam, syariat Nasrani bagi orang Nasrani, syariat Hindu Bali bagi orang Bali, yang dalam menjalankannya memerlukan perantaraaan kekuasaan negara. Jika negara tidak bersedia memikul kewajiban sebagian syariat agama yang berupa hukum dunia itu, maka negara berarti telah melakukan sabotase terhadap perintah Allah Swt dan merupakan pelanggaran terhadap Pasal 29 ayat 1 UUD 1945. Perundang-undangan lain di antaranya ialah [1] Undang-undang No. 1/PNPS/1965 tanggal 27 Januari 1965, tentang Pencegahan, Penyalahgunaan dan Penodaan Agama; [2] Keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 01/Ber/MDN-MAG/1969 tanggal 13 September 1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparat Pemerintahan dalam menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Pemeluk-Pemeluknya; [3] Instruksi Menteri Agama No. 4 Tahun 1978 tanggal 11 April 1978 tentang Kebijakan Mengenai Aliran Kepercayaan; [4] Keputusan Menteri Agama No. 70 tahun 1978 tanggal 1 Agustus 1978 tentang Pedoman Penyiaran Agama; [5] Keputusan Menteri Agama No. 77 tahun 1978 tanggal 15 Agustus 1978 tentang Bantuan Luar Negeri Kepada Lembaga-Lembaga Keagamaan di Indonesia; [6] Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 1979 tanggal 2 Januari 1979 tentang Tata Cara Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri; [7] Instruksi Menteri Agama No. 8 tahun 1979 tanggal 27 September 1979 tentang Pembinaan, Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aแธฅmad Ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn dalam Asnฤ al-Maแนญฤlib 75 Bimbingan dan Pengawasan terhadap Organisasi dan Aliran dalam Islam yang Bertentangan dengan Ajaran Islam; [8] Keputusan Menteri Agama RI No. 35 tahun 1980 tanggal 30 Juni 1980 tentang Wadah Musyawarah Antar Umat Beragama; dan [9] Surat Edaran Menteri Agama No. MA/432/1981 tentang Penyelenggaraan Hari-Hari Besar pemaparan di atas akhirnya dapat dinyatakan bahwa pemahaman secara benar mengenai keimanan Abลซ แนฌฤlib dapat menjadikan seseorang yang beragama tidak mudah menuduhkan kekafiran kepada orang lain yang mempunyai agama, keyakinan, maupun mazhab berbeda. Setelah memiliki pemahaman yang tepat semacam itu, maka orang tersebut selanjutnya mampu menerapkan keyakinannya dengan teologi yang inklusif dan pada gilirannya mampu turut serta secara aktif dalam menciptakan kerukunan kehidupan beragama di lingkungan tempatnya berada. Jadi, sikap seseorang yang tidak melakukan takfฤซr secara sembarangan dapat membantu pemerintah dalam rangka upaya deradikalisasi agama untuk merealisasikan kedamaian di tengah Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn yang dilahirkan di Makkah pada 1232 H 1816 M dan wafat di Madinah pada 1304 H 1886 M menuangkan penjelasannya mengenai keimanan Abลซ แนฌฤlib di dalam karyanya yang berjudul Asnฤ al-Maแนญฤlib fฤซ Najฤh Abฤซ แนฌฤlib. Menurut Aแธฅmad ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn, argumentasi-argumentasi yang menunjukkan kepada keimanan Abลซ แนฌฤlib adalah bahwa Abลซ แนฌฤlib sengaja merahasiakan keimanannya kepada kenabian Nabi Muแธฅammad saw semata-mata untuk melindungi Nabi Muแธฅammad saw beserta perjuangan dakwahnya, Abลซ แนฌฤlib mendapatkan syafaโat yang dijanjikan oleh Nabi Muแธฅammad saw, dan Abลซ แนฌฤlib menyatakan dirinya sebagai pengikut agama yang dianut oleh ayahnya, Abd al-Muแนญแนญalib, yakni agama แธฅanฤซf yang mengesakan Allah mempunyai pemahaman yang tepat mengenai keimanan Abลซ แนฌฤlib, maka setiap orang yang beriman dapat menerapkan keyakinan teologisnya secara inklusif karena orang tersebut dalam 32Ibid., 12- 17. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201776 Ahmad Choirul Rofiqberteologi tidak mudah melemparkan tudingan kafir kepada orang lain yang berbeda mazhab, keyakinan, maupun agama. Di sinilah terletak urgensi teologi inklusif dalam mengikis radikalisasi agama. Selain itu, orang tersebut dapat menciptakan suasana kehidupan beragama di lingkungan sekitarnya secara damai penuh dengan kerukunan sehingga terhindar dari konflik keagamaan. Pengajaran sejarah Islam dan peradaban umat Islam merupakan upaya strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perkembangan dakwah Islam dan peranan tokoh-tokoh penting dalam menegakkan agama Islam. Karena posisi strategisnya tersebut, maka pengajaran sejarah Islam hendaknya disampaikan dengan pendekatan yang tepat sehingga mampu menampilkan pencerahan-pencerahan yang mengantarkan pada sikap keberagamaan yang mendatangkan kedamaian bagi seluruh lapisan masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang keyakinan dan mazhab keagamaan. DAFTAR RUJUKANAskarฤซ, Najm al-Dฤซn al-. Abลซ แนฌฤlib alayh al-Salฤm แธคฤmฤซ al-Rasลซl wa Nฤแนฃiruh แนขallฤ Allฤh alayh wa ฤlih wa Sallam. Najaf al-Asyraf Maแนญbaโah al-ฤdฤb, Thomas W. Sejarah Daโwah Islam. Terj. A. Nawawi Rambe. Jakarta IAIN Jakarta, Azyumardi. โIslam in South Asia Tolerance and Radicalismeโ makalah disampaikan pada Miegunyah Public Lecture, The University of Melbourne, 6 April Azyumardi. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII. Bandung Mizan, Azyumardi. โKembali ke Jati Diriโ dalam REPUBLIKA, 17 November 2016. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 2017Pemikiran Aแธฅmad Ibn Zaynฤซ Daแธฅlฤn dalam Asnฤ al-Maแนญฤlib 77 Chaq, Moh. Dliyaโul. โPemikiran Hukum Gerakan Islam Radikal Studi Atas Pemikiran Hukum dan Potensi Konflik Sosial Keagamaan Majelis Mujahidin Indonesia MMI dan Jamaโah Anshorut Tauhid JATโ dalam Tafaqquh, Vol. 1, No. 1, Mei Aแธฅmad ibn Zaynฤซ. Al-Durar al-Saniyyah fฤซ al-Radd alฤ al-Wahhฤbiyyah. Kairo Maktabah al-Aแธฅbฤb , Aแธฅmad ibn Zaynฤซ. Asnฤ al-Maแนญฤlib fฤซ Najฤh Abฤซ แนฌฤlib. Oman Dฤr al-Imฤm al-Nawฤwฤซ, Muhammad. โWawasan Kerukunan Beragama di Indonesiaโ, dalam Toleransi, Vol. 1, No. 2, Amin. โParadigma Pemikiran Tawassul dan Tabarruk Sayyid Ahmad Ibn Zaini Dahlan di Tengah Mayoritas Teologi Mazhab Wahabiโ, Jurnal Theologia, Volume 27, Nomor 2, Desember Muhammad Khomsul. Studi Analisis Metode Penentuan Arah Kiblat dalam Kitab Maraqi al-Ubudiyah karya Syekh Nawawi al-Bantani. Skripsi IAIN Walisongo, Semarang, Khalฤซl Alฤซ. Itidฤl am Taแนญarruf Taโammulat Naqdiyyah fi Tayyฤr al-Wasaแนญiyyah al-Islฤmiyyah. Kuwait Dฤr Qirแนญฤs li al-Nasyr, Yลซsuf al-. Al-แนขaแธฅwah al-Islฤmiyyah bayna al-Juแธฅลซd wa al-Taแนญarruf. Al-Manแนฃลซrah Dฤr al-Wafฤโ, โRadikalisme Islam di Kalangan Mahasiswa Sebuah Metamorfosa Baruโ dalam Analisis, Volume XI, Nomor 1, Juni Mohamad. โHarmoni Antar Paham Keagamaan Studi terhadap Konstruksi Pemikiran Elit Agama dalam Membangun Harmonisasi Antar Paham di Maduraโ dalam Jurnal Pelopor Pendidikan, Volume 7, Nomor 1, Desember Rusydi. Agama dan Keberagamaan Tinjauan Agama dan Upaya Meneguhkan Harmoni antar Umat Beragama Makalah dalam acara Annual International Conference on Islamic Studies AICIS ke-14 di Balikpapan Kalimantan Timur pada tanggal 21-24 November 2014. Kodifikasia, Volume 11 No. 1 Tahun 201778 Ahmad Choirul RofiqSunaryo, Agus. โTeologi Inklusif Nurcholis Madjid dan Pengaruhnya terhadap Fikih Lintas Agama di Indonesiaโ, dalam Al-Manahij, Vol 6, No 1, Zainuddin. Pendidikan Teologi Inklusif; Konsep dan Aplikasi, makalah dipresentasikan pada forum Annual International Conference on Islamic Studies AICIS ke 15. Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Ditjen Pendidikan Islam, Departemen Agama RI di Manado pada 3-6 September 2015. Amin Farihp>According to Sayyid Ahmad ibn Zaini Dahlan that the essence of Tawassul is part of the method of praying, and part of the methodology turn towards Allah swt, tawassul no meaning to humans or creatures ask when praying. But the essence of tawassul goal is to ask Allah swt. Tawassul not act or something แธarลซri /must be implemented so that no tawassul then his prayers are not accepted, but tawassul is as a medium, the method pray to Allah SWT. No one was Muslims who reject the validity tawassul with deeds. Whoever fasts, prayer, reading the Qur'an or charity means he has tawassul with fasting, prayers, readings, and donations. While the Tabarruk is part of the model tawassul to Allah SWT through atsar of mutabarrak people taken his blessing is considered to have the blessing because the mutabarrak to Allah SWT and because mutabarrak loved by Allah SWT like the prophets and servants who are pious. So the essence of tabarruk goal is to ask Allah SWT through his beloved servant. As tabarruk with shaleh people so because they believe in the primacy and closeness to Allah SWT to continue to believe their inability to give the goodness or badness refused except by permission of Allah SWT. Menurut Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan bahwa hakekat tawassul adalah bagian dari metode berdoa, dan bagian dari metodologi menghadap kepada Allah swt, tawassul tidak mempunyai arti meminta kepada manusia atau makhluk ketika berdoa. Namun hakekat tujuan dari tawassul adalah memohon kepada Allah swt. Tawassul tidaklah perbuatan atau sesuatu yang แธarลซri /wajib dilaksanakan sehingga kalau tidak tawassul maka doanya tidak diterima, namun tawassul adalah sebagai media, metode berdoa kepada Allah SWT. Tidak ada seorang pun kaum muslimin yang menolak keabsahan tawassul dengan amal shalih. Barangsiapa yang berpuasa, sholat, membaca Al-Qur'an atau bersedekah berarti ia telah ber tawassul dengan puasa, sholat, bacaan, dan sedekahnya. Sedang Tabarruk adalah bagian dari model tawassul kepada Allah SWT melalui atsar dari mutabarrak orang yang dialap berkahnya dianggap memiliki keberkahan karena keยญdekatan mutabarrak kepada Allah SWT dan karena mutabarrak dicintai oleh Allah SWT seperti para Nabi dan Hamba-hamba yang sholeh. Maka hakekat tujuan dari tabarruk adalah memohon kepada Allah SWT lewat hamba yang dicintaiNYA. Adapun tabarruk dengan orang-orang maka karena meyakini keutamaan dan kedekatan mereka kepada Allah dengan tetap meyakini ketidakmampuan mereka memberi kebaikan atau menolak keburukan kecuali atas izin Allah SWT.