Teknis Pengelolaan Aset Desa: Pengelolaan Aset Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016; Teknis Penatausahaan, Pelaporan, Penilaian Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset Desa. Teknis Perencanaan, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan, Pemeliharaan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Aset Desa. 22: Penataan Administrasi Desa Rancangan PERDES Tentang Keamanan dan Ketertiban. Asusila adalah perbuatan yang menyinggung rasa kesusilaan sesuai dengannorma-norma yang berlaku dan tidak dapat diterima secara umum; 8. Orang adalah individu atau pribadi baik berjenis kelamin laki-laki atau perempuan;9.Warga adalah masyarakat yang bermukim diwilayah hukum Desa Maron 9. Pengertian Perdes. Dalam Permendagri Nomor 111 tahun 2014 dijelaskan bahwa Peraturan Desa atau disingkat dengan Perdes adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa bersama BPD. Peraturan ini berlaku di wilayah desa tertentu. Perdes merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
Aset dan Petugas atau pengurus Aset Desa, sebagaimana dimaksud. pada diktum kesatu mempunyai wewenang dan tanggung jawab : a. Pemegang Kekuasaan Pengelola Aset Desa; 1) Menetapkan kebijakan pengelolaan aset Desa; 2) Menetapkan pembantu pengelola dan petugas atau pengurus. aset Desa; 3) Menetapkan penggunaan, pemanfaatan atau pemindah.
13. PENGGUNAAN (1) Penggunaan Aset Desa ditetapkan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa. (2) Status penggunaan Aset Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan setiap tahun dengan keputusan Kepala Desa. (3) Format Keputusan Kepala Desa ten tang Penggunaan Aset Desa tercantum dalam Lampiran. Perdes Pengelolaan Aset Desa. Halo sahabat perangkat desa dimanapun berada, saat ini anda sedang mencari Perdes Tentang Pengelolaan Aset Desa, iya anda sudah tepat mencarinya disini, karena kami sudah menyediakan beberapa contohnya agar dapat menjadi referensi untuk anda. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa dan APB Desa Tahun Anggaran 2021 termuat dalam Perdes APBDes 2021 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa berdasarkan dimakksud huruf a, maka perlu menetapkan. Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan. Sekretaris Desa Cimparuh; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang. Pembentukan Kota Pariaman di Provinsi Sumatera. Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. 2002 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara. Republik Indonesia Nomor 4438); hSarLeX.
  • 13wrwjjr33.pages.dev/61
  • 13wrwjjr33.pages.dev/441
  • 13wrwjjr33.pages.dev/149
  • 13wrwjjr33.pages.dev/195
  • 13wrwjjr33.pages.dev/187
  • 13wrwjjr33.pages.dev/69
  • 13wrwjjr33.pages.dev/349
  • 13wrwjjr33.pages.dev/193
  • contoh perdes pengelolaan aset desa word